MALILI,UJUNGJARI.COM–Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui percepatan digitalisasi transaksi.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dirangkaikan dengan Rapat Monitoring dan Evaluasi PAD Triwulan II Tahun 2026 di Aula Kantor Bapenda, Malili, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bapenda Kabupaten Luwu Timur, Muhammad Yusri, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD guna mengevaluasi capaian pendapatan daerah sekaligus menyusun strategi percepatan menuju target PAD Tahun Anggaran 2026.
Kepala Bapenda Kabupaten Luwu Timur, Muhammad Yusri, mengatakan bahwa digitalisasi transaksi daerah menjadi salah satu strategi utama dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. Menurutnya, pemanfaatan sistem pembayaran non-tunai perlu terus diperluas agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi.
“Digitalisasi transaksi daerah harus terus diperluas, terutama melalui optimalisasi penggunaan QRIS sebagai kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah. Sistem pembayaran non-tunai tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga meningkatkan transparansi, keamanan, dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah,” ujar Yusri.
Ia menambahkan, rapat monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum untuk melihat perkembangan realisasi PAD hingga Triwulan II Tahun 2026 sekaligus mengidentifikasi berbagai potensi yang masih dapat dioptimalkan oleh setiap OPD pengelola pendapatan.
Menurut Yusri, hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam merumuskan langkah-langkah strategis guna mempercepat pencapaian target PAD sekaligus memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di berbagai sektor pelayanan.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Bapenda Luwu Timur juga terus mendorong perluasan penggunaan QRIS pada sektor pajak dan retribusi daerah sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.
