Site icon Ujung Jari

Mendikdasmen Lantik Dua Guru Besar UNM Makassar sebagai Anggota Komite Akreditasi Nasional Pendidikan Formal

JAKARTA,UJUNGJARI.COM–Dua guru besar Universitas Negeri Makassar (UNM) diberi amanah sebagai komite akreditasi nasional pendidikan formal Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP).

Kedua guru besar UNM Makassar itu adalah Prof Dr Arismunandar dan Prof Dr Hasnawi Haris. Keduanya dikenal sebagai pakar pendidikan. Prof Arismunandar yang diberi amanah sebagai Ketua Komite Akreditasi merupakan Rektor UNM periode 2008–2012 dan 2012–2016. Prof Aris juga saat ini dipercaya sebagai Ketua Dewan Pendidikan Sulsel.

Selanjutnya Prof Hasnawi Haris merupakan Wakil Rektor bidang Akademik UNM Makassar periode 2020-2024 yang kini menjadi Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulsel. Prof Hasnawi juga merupakan Sekretaris Dewan Pendidikan Sulsel.

Pelantikan anggota komite akreditasi nasional pendidikan formal Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP) dilakukan langsung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2026.

Dalam sambutannya Menteri Abdul Mu’ti menyampaikan, setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu. Maka, negara butuh standar nasional pendidikan sebagai tolok ukur penyelenggaraan kebijakan dan program pendidikan.

”Sekaligus mampu berkembang mengikuti perubahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan masyarakat. Sebab, pendidikan tidak dapat dipandang sebagai sesuatu yang statis, sehingga standar harus terus disempurnakan,” katanya.

Terkait pembentukan BSANP, Abdul Mu’ti memastikan hal itu sebagai implementasi amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Regulasi tersebut mengatur pengembangan standar nasional pendidikan.

”Termasuk pemantauan pencapaiannya, serta pelaksanaan akreditasi sebagai instrumen penjaminan mutu pendidikan,” ujarnya. ”Penyatuan fungsi standar dan akreditasi dalam satu badan merupakan langkah penyempurnaan tata kelola pendidikan.”

Melalui badan ini, Mendikdasmen berharap arah peningkatan mutu pendidikan menjadi semakin jelas dan semakin sejalan dengan kebijakan pemerintah. Termasuk mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden untuk membangun SDM unggul.

Abdul Mu’ti juga mengajak seluruh anggota BSANP membangun kolaborasi yang erat dengan Kemendikdasmen. Agar standar dan akreditasi benar-benar menjadi instrumen yang mendorong peningkatan kualitas pendidikan.

Komite Akreditasi Pendidikan Formal

Anggota Komite Akreditasi Nasional Pendidikan Formal (KAN PF) merupakan bagian dari Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP). Komite ini bertugas merumuskan instrumen dan melaksanakan akreditasi pada satuan pendidikan jenjang PAUD, pendidikan dasar, hingga menengah.

Struktur inti kepengurusan untuk periode 2026–2031 yang dilantik oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah pada 3 Juli 2026 meliputi sejumlah tokoh dan akademisi, di antaranya:Ketua KAN Pendirikan Formal, Prof. Dr. Arismunandar, M.Pd dengan anggota KAN PF Prof. Dr. Hasnawi Haris, M.Hum., Dr. Mohamad Ali, M.Pd., dan puluhan anggota lainnya yang tersebar dalam komite di bawah BSANP.

Exit mobile version