Site icon Ujung Jari

Dukung Pansus Hak Angket Gowa, ADKASI akan Siapkan Pendampingan Hukum jika Dibutuhkan

JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Panitia khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa komitmen menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan profesional.

Sebagai bentuk komitmennya tersebut, Pansus Hak Angket DPRD Gowa ‘sowan’ ke Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (DPN ADKASI) yang berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta pada Selasa (7/7) kemarin.

Pada kunjungan sekira pukul 11.00 Wib itu, 15 orang anggota Pansus Hak Angket Gowa dipimpin Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab sekaligus Wasekjen DPN ADKASI diterima langsung Ketua DPN ADKASI Siswanto.

Dalam kunjungan Pansus Hak Angket yang terdiri dari Ketua Muhammad Kasim Sila, Asrul Makkaraus selaku Wakil Ketua dan Sekretaris Andi Lukman Naba beserta 12 anggota pansus lainnya, Siswanto memberikan penjelasan detil tentang peran, fungsi dan status DPRD sebagai lembaga legislatif.

Kepada pimpinan DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab serta tim Pansus Hak Angket Gowa, Siswanto menjelaskan Hak Angket adalah hak yang dimiliki oleh lembaga DPRD yang bisa dipergunakan dalam menjalan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Selain Hak Angket, kata Siswanto, DPRD juga memiliki Hak Menyatakan Pendapat dan Hak Interpelasi yang sekali-kali bisa digunakan dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Jadi apabila kawan-kawan DPRD menggunakan salah satu hak tersebut maka kawan-kawan memiliki Hak Imunitas dan tidak bisa dipidanakan. Dan apabila terdapat laporan-laporan ke APH (Aparat Penegak Hukum) dikarenakan menjalankan fungsinya tersebut, maka tentu ADKASI siap memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan oleh kawan-kawan semua. Tentu kami mendukung apa yang dilakukan oleh teman-teman DPRD, tapi tentu kami juga berharap ada win win solutions agar proses pelayanan terhadap masyarakat Gowa tidak terganggu karena adanya proses ini dan tetap jaga kondusifitas di daerah agar tidak terjadi konflik horizontal, ” tandas Ketua Umum DPN ADKASI Siswanto.

Ketum DPN ADKASI ini banyak memberikan gambaran tentang hakikat fungsi DPRD yang istimewa sebagai wakil rakyat. Dia juga berharap kemelut yang melingkupi pemerintahan di Kabupaten Gowa dapat segera diselesaikan oleh Pansus Hak Angket sehingga roda pemerintahan bisa berjalan normal.

Sementara itu, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa Muhammad Kasim Sila mengatakan, pansus akan bekerja secara profesional dan objektif.

Kasim berharap hasil kerja Pansus Hak Angket ini memberikan manfaat bagi masyarakat Gowa dan menjadi pembelajaran besar bagi segenap masyarakat bahwa pansus bekerja seadil-adilnya dan sebagai refresentasi dari aspirasi rakyat bukan karena mencari-cari kesalahan badan, lembaga maupun pribadi.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab sekaligus Wasekjen ADKASI mengatakan, kunjungan tim Pansus Hak Angket Gowa ke ADKASI ini selain untuk meningkatkan wawasan dan kapasitas terkait landasan hukum dan tata kelola Hak Angket DPRD, juga sharing penguatan kinerja DPRD Gowa dalam menjalankan fungsi pengawasan sebagai Pansus Hak Angket.

Sekadar diketahui, saat ini Pansus Hak Angket Gowa tengah fokus melakukan penyelidikan terkait tiga masalah krusial yang berkenaan dengan penyalahgunaan kekuasaan kepala daerah serta perbuatan tercela kepala daerah.

Tiga kasus yang menyeret nama Bupati Gowa ini sudah dalam agenda penyelesaian di pansus. Pansus juga sudah menghadirkan sekitar 25 orang (minus satu orang saksi bernama Ombas) termasuk tiga saksi ahli yang merupakan pakar hukum ternama di Sulsel. –

Exit mobile version