MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Di balik setiap kebijakan publik yang efektif, terdapat proses analisis yang cermat, objektif, dan berbasis bukti. Karena itu, memastikan kualitas seorang Analis Kebijakan bukan hanya menyangkut pengembangan profesi aparatur sipil negara, tetapi juga menentukan mutu keputusan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Berangkat dari kebutuhan tersebut, Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI menyelenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan, pada 8–9 Juli 2026, di Kampus Pusjar SKMP LAN, Makassar.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembekalan peserta pada Selasa (8/7) di Ruang Siagian. Pembekalan dibuka oleh Kepala Pusjar SKMP LAN, Dr. Muhammad Aswad, didampingi Ketua Tim Kajian SKMP, Satria Eka Tri Laksana, S.IP., M.AP.
Suasana pembukaan berlangsung hangat, sekaligus menjadi momentum untuk memberikan penguatan kepada seluruh peserta sebelum memasuki tahapan penilaian.
Dr. Aswad: Jadilah Analis Kebijakan Profesional
“Selamat datang Bapak dan Ibu di Kampus Pusjar SKMP LAN. Kami merasa bangga dapat menerima seluruh peserta pada pagi ini. Kami berharap Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan ini dapat berlangsung secara profesional, objektif, dan menjadi momentum untuk mengembangkan kompetensi Bapak dan Ibu sebagai analis kebijakan” ujar Kepala Pusjar SKMP LAN.
Menurut Dr. Muh. Aswad, seorang Analis Kebijakan tidak hanya dituntut memahami metodologi penyusunan rekomendasi kebijakan, tetapi juga memiliki pemahaman yang utuh terhadap peran strategis jabatan tersebut dalam mendukung pengambilan keputusan pemerintah.
“Pertanyaan yang perlu dijawab oleh masing-masing peserta adalah mengapa memilih menjadi Analis Kebijakan. Apakah pilihan ini benar-benar selaras dengan passion dan panggilan profesional Bapak dan Ibu? Ketika seseorang menjalankan profesinya dengan keyakinan dan komitmen, maka kontribusi yang diberikan akan jauh lebih optimal bagi organisasi maupun masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa profesionalisme merupakan landasan dalam menjalankan tugas sebagai Analis Kebijakan. “Perbaiki niat awal serta harapan Bapak dan Ibu mulai hari ini. Jadilah Analis Kebijakan yang profesional, yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan,” pungkasnya, dirangkum Tim Humas.
Menguji Kompetensi, Menjaga Kredibilitas
Integritas menjadi penekanan utama dalam Pembekalan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional (JF) Analis Kebijakan, yang disampaikan Ketua Tim Kajian SKMP, Satria Eka Tri Laksana, S.IP., M.AP. Ia menegaskan bahwa seluruh proses uji kompetensi harus berlangsung objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.
“Hasil yang diperoleh sepenuhnya merupakan cerminan kemampuan dan kompetensi peserta, bukan hasil intervensi dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Satria menjelaskan, uji kompetensi merupakan instrumen untuk memastikan setiap Analis Kebijakan memenuhi standar kompetensi sesuai jenjang jabatan. Peserta akan dinilai melalui tahapan seleksi administrasi, uji tertulis berupa penyusunan policy brief, penilaian dokumentasi, dan wawancara kompetensi.
Ia juga mengingatkan peserta agar memanfaatkan uji kompetensi sebagai ruang menunjukkan kemampuan analisis dan profesionalisme. “Selamat mengikuti uji kompetensi, Kami berharap seluruh peserta mengikuti setiap tahapan Uji Kompetensi dengan penuh integritas, menjunjung tinggi profesionalisme, dan menunjukkan kompetensi terbaik yang dimiliki,” ujarnya mengakhiri agenda pembekalan di hari pertama.
11 Instansi Perkuat Kompetensi Analis Kebijakan
Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) tahun 2026 diikuti 26 peserta yang berasal dari berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah. Komposisi peserta didominasi Pemprov. Sulawesi Tenggara dan Pemkab. Badung, masing-masing mengirimkan tujuh peserta.
Selain itu, peserta berasal dari Lembaga Administrasi Negara (1 orang), Pemkab. Buleleng (3 orang), Pemkab. Luwu Timur (2 orang), serta masing-masing satu peserta dari Pemprov. Bali, Pemprov. Sulawesi Selatan, Pemkab. Luwu, Pemkab. Morowali, Pemkab. Soppeng, dan Pemkab. Bolaang Mongondow.
Partisipasi peserta dari berbagai instansi tersebut menunjukkan semakin luasnya pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan. Melalui penyelenggaraan uji kompetensi, Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai Instansi Pembina, terus memastikan tersedianya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai standar profesi, serta mampu menyusun rekomendasi kebijakan yang berkualitas.
Penguatan kompetensi Analis Kebijakan menjadi bagian dari investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas kebijakan publik. Melalui transformasi Bigger, Smarter, Better, Lembaga Administrasi Negara terus memperluas pengembangan kompetensi ASN, menghadirkan pembelajaran yang adaptif, serta memperkuat tata kelola pemerintahan, sebagai komitmen mewujudkan ASN Kompeten, Rakyat Sejahtera.
Adekamwa – Humas Pusjar SKMP LAN
