Site icon Ujung Jari

Setuju LPKJ APBD 2025, Fraksi PAN DPRD Lutim Beri Tujuh Catatan Penting

MALILI,UJUNGJARI.COM–Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Luwu Timur secara prinsip menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam paripurna DPRD Lutim, Jumat (19/7/2026). Meski begitu fraksi ini tetap memberikan catatan penting.

Juru Bicara Fraksi PAN, Prima Eyza Purnama mengatakan momentum pertanggungjawaban anggaran ini harus menjadi cermin keberhasilan sekaligus instrumen penting untuk mengevaluasi kualitas pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh, bukan sekadar pemenuhan regulasi administratif formal tahunan.

Fraksi berlambang matahari terbit ini membeberkan tujuh poin evaluasi strategis sebagai panduan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.

Catatan penting itu antara lain peningkatan efektivitas belanja daerah berbasis outcome, pengawasan ketat terhadap kualitas infrastruktur yang kerap dikeluhkan warga, pemenuhan pemerataan pembangunan antarwilayah (terutama akses jalan, air bersih, dan fasilitas dasar), serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi digitalisasi perpajakan.

Selain itu, Fraksi PAN mendesak tindak lanjut temuan BPK secara tuntas, penguatan akuntabilitas kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga perluasan ruang transparansi dan partisipasi publik dalam perencanaan anggaran.

Prima menambahkan fraksinya juga mengingatkan jajaran pemerintah daerah agar tolok ukur kesuksesan pembangunan tidak hanya dinilai dari tingginya persentase penyerapan anggaran semata atau pemenuhan administratif sepihak.

“Esensi utama keberhasilan fiskal terletak pada seberapa besar realisasi belanja tersebut mampu melahirkan program yang berkualitas, meningkatkan pelayanan publik, memperkecil kesenjangan wilayah, dan memberikan dampak konkret bagi kesejahteraan rakyat banyak,” katanya.

Exit mobile version