GOWA, UJUNGJARI.COM — Tak ingin diseret-seret dalam kasus pelanggaran norma, etika dan moral yang diduga dilakukan Bupati Gowa Husniah Talenrang membuat seluruh keluarga besar Husniah Talenrang menyatakan sikap tegas.
Dari delapan bersaudara putra putri almarhum H Abdul Hamid Dg Naba dan almarhumah Hj Sitti Siada Daeng Siang, tujuh orang (minus Husniah Talenrang) diantaranya yakni Komjen Pol Mohammad Fadil Imran, Mohammad Firdaus Daeng Manye (Bupati Takalar), Siti Hafsah, Muhammad Faisal Irfan, Muhammad Ilham, Siti Haerani dan Muhammad Yanuar Iswandi bersikap tegas menolak Husniah Talenrang.
Sikap tegas ke tujuh saudara kandung Husniah ini ditandai tanda tangan masing-masing di atas surat pernyataan sikap keluarga yang dikuasakan dibacakan kepada Zaky Ramadhan yang ditunjuk sebagai juru bicara yang ditunjuk keluarga besar Komjen Pol Fadil Imran bersaudara.
Di hadapan puluhan media konvensional baik media cetak, media online dan media elektronik di kediaman pribadi keluarga besar Komjen Pol Mohammad Fadil Imran di Dusun Kaluarrang, Desa Manjapai, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa pada Sabtu (11/7) siang, pernyataan sikap disampaikan secara tegas.
Penyampaian sikap ini turut dihadiri perwakilan dari lini orang tua dan sesepuh yakni Jabir Daeng Antang (saudara kandung dari almarhum H Abdul Hamid Daeng Naba) dan Agus Salim Qorau Daeng Lewa (saudara kandung almarhumah Hj Siti Siada Daeng Siang). Hadir pula Khaerul Aco (mantan suami Husniah Talenrang) sebagai bagian dari keluarga besar tersebut bersama seorang pengacara muda ternama Sangun Ragahdo Yosodiningrat selaku kuasa hukumnya.
Dalam press conference tersebut kuasa hukum Zaky diberi amanah keluarga besar menyampaikan pernyataan sikap. Zaky pun memperlihatkan surat kuasa khusus yang sah secara hukum kepada seluruh media.
Dikatakan Zaky, surat kuasa khusus ini secara resmi telah ditandatangani oleh tujuh orang bersaudara (saudara kandung Husniah Talenrang).
“Di lembar yang berada di dalam map ini tertera tanda tangan utuh dari tujuh bersaudara. Mereka bersaudara yang bertandatangan adalah Bapak Muhammad Firdaus, Bapak Muhammad Fadil Imran, Ibu Sitti Hafsah, Bapak Muhammad Faisal Irfan, Bapak Muhammad Ilham, Ibu Sitti Chairani dan Bapak Muhammad Yanuar Iswandi. Namun yang hadir hari ini sebagai perwakilan tujuh bersaudara kandung hanya Bapak Muhammad Ilham, Ibu Sitti Chaerani dan Bapak Muhammad Yanuar Iswandi. Ini adalah bukti outentik dan ketujuh bersaudara ini memberikan saya mandat formal sebagai juru bicara hari ini, ” papar Zaky.
Dikatakan Zaky, draf narasi pernyataan sikap yang disampaikan ke publik telah diteliti dan diparaf secara resmi oleh pihak keluarga besar para pemberi kuasa.
“Ini adalah bukti validitas bahwa setiap kalimat yang keluar hari ini adalah murni merupakan suara, pemikiran dan sikap tegas dari para pemberi kuasa. Hal ini kami lakukan demi menghindari adanya kesimpangsiuran, bantahan atau framing sepihak di kemudian hari. Dan kami ingin memastikan bahwa kebenaran disampaikan dengan cara yang tertib dan bermartabat, ” kata Zaky.
Zaky menyampaikan sikap tegas ketujuh bersaudara itu bahwa sebagai entitas sosial terkecil, keluarga adalah benteng pertahanan moral pertama ketika nama baik leluhur dan keluarga besar diseret-seret ke dalam pusaran dinamika politik praktis serta manipulasi informasi. Maka mendiamkannya bukan lagi sebuah pilihan dan harus mengutamakan kepentingan umum.
Karena itu, jelas Zaky (membacakan sikap) pada poin pertama, sumpah jabatan adalah akuntabilitas personal, perlu dipahami secara utuh, hukum tata negara tidak pernah mengenal istilah pertanggungjawaban kolektif keluarga.
Jabatan Bupati Gowa yang diemban oleh Sitti Husniah Talenrang atau HT adalah amanah publik yang sah, di mana sumpah jabatannya diucapkan secara personal di bawah kitab suci. Oleh karena itu, segala tanggung jawab moral, etika, keputusan tata kelola pemerintahan hingga risiko hukum yang melekat di dalamnya wajib dipertanggungjawabkan secara personal oleh Husniah Talenrang sendiri, bukan menjadi beban paket keluarga besar.
Ditegaskan Zaky, keluarga besar sangat menyayangkan dan menolak keras manuver politik dari kubu Husniah Talenrang dan kelompoknya yang belakangan ini secara masif memproduksi framing, memanipulasi keterkaitan keluarga serta memunculkan kembali dokumentasi lama.
“Jadi saudari Husniah Talenrang dan kelompoknya belakangan ini secara masif memproduksi framing, memanipulasi keterkaitan keluarga, serta memunculkan kembali dokumentasi lama, termasuk menyeret nama kakak beliau yakni Bapak Mohammad Fadil Imran. Taktik ‘kamikaze politik’ yang mencoba menyeret orang masuk ke dalam pusaran masalah ini demi menciptakan pengalihan fokus adalah tindakan yang tidak mencerdaskan publik. Kami tegaskan dengan jelas: Jangan jadikan nama besar keluarga sebagai tameng untuk berlindung dari konsekuensi etika kepemimpinan saudari Husniah Talenrang,” papar Zaky.
Berdasarkan hasil validasi keluarga kata Zaky, pihak keluarga tidak membenarkan pelanggaran etika dan norma
Disampaikan Zaky, perlu diketahui oleh masyarakat luas, sikap tegas keluarga hari ini tidak diambil berdasarkan asumsi, desas-desus, atau kepentingan politik sepihak. Selama satu tahun terakhir, pihak keluarga telah memfaktakan, mengumpulkan dan memvalidasi runutan data serta temuan yang valid tanpa melangkahi proses hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Berdasarkan fakta-fakta objektif tersebut, keluarga besar menyimpulkan dan mempercayai telah terjadinya penyimpangan etika, moral dan norma sebagai pejabat publik yang dilakukan oleh Husniah Talenrang (HT) bersama Muhammad Basri (MB) atau BK.
“Kami melihat peran saudara MB yang awalnya diperkenalkan secara profesional sebagai konsultan politik, telah bergeser terlalu jauh hingga mengintervensi urusan aparatur, kebijakan, hingga ranah pribadi yang merusak tatanan birokrasi pemerintahan di Kabupaten Gowa. Pihak keluarga sudah berulang kali mengingatkan, menegur dan berupaya maksimal secara internal agar saudari Husniah Talenrang mengubah perilaku tersebut agar selaras dengan norma yang berlaku. Namun sangat disayangkan, dalam diskusi internal keluarga besar, saudari Husniah Talenrang justru berkeras membela saudara MB atau BK. Sikap membela penyimpangan, memutarbalikkan fakta, tidak berjiwa ksatria, serta melakukan kebohongan publik ini jelas bukan cerminan nilai-nilai yang ditanamkan oleh orang tua kami, dan sama sekali tidak patut dicontoh oleh seorang pejabat publik, ” tandas Zaky.
Pada poin ketiga, tambah Zaky, keluarga besar menepis isu perlindungan dan intervensi hukum (tidak ada back-up).
“Kami meluruskan narasi menyesatkan yang sengaja digulirkan oleh para buzzer di media sosial yang mengklaim seolah-olah ada back-up atau atensi khusus di Bareskrim Mabes Polri terkait polemik ini. Narasi ‘Bupati diback-up Jenderal’ adalah kebohongan besar. Bapak Fadil Imran secara institusional maupun pribadi berdiri tegak lurus pada aturan hukum yang berlaku. Tidak ada perlindungan, tidak ada pembelaan dan tidak ada intervensi dari beliau maupun keluarga besar terhadap saudari Husniah Talenrang. Tugas mengingatkan sebagai kakak dan keluarga besar sudah dilakukan secara maksimal. Sekarang, ini adalah jalan pilihan bagi saudari Husniah Talenrang, maka silahkan dihadapi sendiri dengan segala risiko hukum maupun risiko sosialnya. Terkait dengan proses hukum sebagai dampak dari dinamika yang terjadi, kami serahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku secara objektif, ” tandas Zaky.
Juru bicara Zaky juga menyebutkan empat nama inisial yakni AJ, AR, RH dan AM yang kerap kali bermain drama di balik layar, diperingatkan keras.
“Mereka ini kerap mengatasnamakan keluarga atau memanipulasi citra seolah bertindak demi kepentingan keluarga besar kami. Karena itu kepada oknum-oknum ini diminta hentikan tindakan tersebut, karena keluarga besar tidak pernah memberikan mandat kepada Anda sekalian dan tindakan Anda telah merugikan nama baik keluarga kami, ” tegas juru bicara Zaky.
Kepada para media konvensional yang hadir, juru bicara Zaky menyampaikan dukungan penuh pada fungsi pengawasan konstitusional DPRD Gowa.
“Keluarga besar menyatakan menghormati dan mendukung penuh bekerjanya Pansus Hak Angket DPRD Gowa sebagai instrumen konstitusional yang sah untuk menegakkan kebenaran dan memeriksa dugaan pelanggaran sumpah jabatan. Apa yang dilakukan oleh DPRD Gowa adalah pengejawantahan dari fungsi pengawasan demi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pesan kami kepada saudari Husniah Talenrang dan saudara Muhammad Basri: hadapilah panggilan sidang hak angket dengan jiwa ksatria dan penuh tanggung jawab. Berhentilah bersembunyi di balik bilik manipulasi, berhentilah memposisikan diri seolah-olah menjadi korban (play victim) dan berhentilah membuat kegaduhan yang merugikan masyarakat Gowa. Sadarlah sebelum Anda disadarkan secara paksa oleh fakta-fakta hukum yang ada. Sampaikanlah kebenaran yang dilandasi dengan nilai-nilai kejujuran, ” tandas juru bicara Zaky.
Persaudaraan tidak bisa mengalahkan kebenaran. Disampaikan Zaky, kebenaran berada di atas persaudaraan dan integritas daerah berada di atas kekuasaan.
“Kami ikhlas atas segala konsekuensi logis yang harus terjadi ke depan, namun keikhlasan kami tidak berarti memaklumi atau membenarkan pelanggaran yang merusak tatanan daerah. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Gowa yang telah secara dewasa dan objektif menyikapi polemik ini. Sebagai bagian dari tanah Gowa, keluarga kami siap menjadi garda terdepan untuk mendukung segala bentuk kebaikan, namun kami juga akan berdiri di garis paling depan untuk menentang penyimpangan etika demi menjaga kehormatan leluhur kami. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, aman dan tidak mudah terhasut serta menyerahkan semua proses yang berlangsung kepada pihak-pihak yang berwenang. Mari bersatu dalam kebenaran untuk kemaslahatan. Kebenaran akan menemukan jalannya, ” pungkas Zaky sebagai juru bicara keluarga. –
