Site icon Ujung Jari

Putuskan Tak Membela, Keluarga Besar Fadil Imran Minta Husniah Talenrang Hadiri Sidang Pansus Hak Angket 14 Juli

GOWA, UJUNGJARI.COM — Pada sidang agenda mendengarkan keterangan Bupati Gowa yang akan digelar pada Selasa 14 Kuli 2026 nanti, DPRD Gowa memastikan aktivitas sidang pansus disiarkan live di semua akun medsos milik DPRD Gowa.

Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab (HAR) kepada media ini pada Minggu (12/7) menegaskan, DPRD tetap memberikan ruang kepada kepala daerah sebagai bentuk penjelasan resmi agar publik tidak salah paham menyikapi semua masalah yang menjadi dampak viralnya dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa.

Diakui HAR sejak sidang Pansus Hak Angket bergulir menghadirkan puluhan saksi baik orang terdekat bupati, jajaran aparat terkait yang terlibat langsung dalam kewenangan kekuasaan bupati, saksi keluarga terdekat hingga saksi ahli memang banyak menimbulkan kontroversi baik dari luar maupun internal Pansus Hak Angket. Namun hal tersebut dijalani Pansus Hak Angket dengan kehati-hatian tanpa keluar dari zona konstitusi yang mengikat DPRD.

Suasana sidang Pansus Hak Angket tahap mendengarkan keterangan para saksi. (foto/sar)

“Kami memahami bahwa dalam proses pembahasan Panitia Khusus Hak Angket terdapat perbedaan pandangan yang cukup tajam. Hal tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan merupakan sesuatu yang wajar selama tetap berada dalam koridor aturan, etika dan tata tertib DPRD. Pada prinsipnya, anggota Pansus Hak Angket DPRD tetap fokus pada proses proseduralnya, ” kata HAR.

HAR pun menjelaskan kenapa Pansus Hak Angket sangat penting menghadirkan kepala daerah untuk melakukan klarifikasi karena pertama adalah untuk memperoleh klarifikasi langsung mengenai kebijakan atau keputusan yang menjadi objek hak angket, sehingga informasi tidak hanya berasal dari pihak lain tapi ada juga keterangan dari pihak terduga untuk memenuhi prinsip Audi et alteram partem (mendengarkan keterangan pihak lain), sehingga proses pengawasan berlangsung adil dan berimbang.

“Saat sidang menghadirkan bupati nanti, Pansus Hak Angket akan tetap melakukannya secara terbuka untuk umum dan tetap disiarkan secara live. Kami harus menyiarkan live karena menjaga transparansi dan keinginan masyarakat pada umumnya yang menginginkan sidangnya terbuka, ” terang legislator Partai Gerindra ini.

Namun, HAR menegas kehadiran bupati bukan untuk menghakimi atau mengadili, melainkan untuk memberikan penjelasan sebagai bagian dari proses konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Pansus tetap harus bekerja berdasarkan tata tertib DPRD.

Sebelumnya pada Sabtu (11/7) di kediaman pribadi keluarga besar Bupati Gowa Husniah Talenrang di Dusun Kaluarrang, Desa Manjapai, Kecamatan Bontonompo diwakili juru bicara Zaky Ramadhan, pihak Komjen Pol Mohammad Fadil Imran bersama enam saudara kandungnya yang lain menyatakan sikap tegas tidak mendukung ataupun membela Husniah Talenrang dalam kemelut masalah yang melingkupinya saat ini.

Penolakan membela tersebut, lahir dari ketidakpercayaan mereka atas keputusan Husniah yang lebih memilih membela Muhammad Basri atau Ombas atau BK yang diduga menjadi biang kerok kisruhnya pemerintahan Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa.

Bahkan pihak keluarga Jenderal Fadil Imran seperti disampaikan oleh Zaky Ramadhan selaku juru bicara keluarga besarnya menyatakan tidak mau diseret-seret dalam masalah Husniah Talenrang yang telah membuat kegaduhan di Kabupaten Gowa akibat penyalahgunaan kekuasan sebagai Bupati Gowa.

“Berdasarkan keputusan bersama pihak keluarga besar bapak Komjen Pol Mohammad Fadil Imran, maka keluarga besar meminta secara tegas kepada saudara Husniah Talenrang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sendiri tanpa menyeret nama besar keluarga. Secara tegas dari keluarga juga meminta saudara Husniah bersama Ombas atau BK atau MB harus datang hadir di sidang Pansus Hak Angket untuk menjelaskan semua akar masalah yang telah menciptakan kegaduhan di Kabupaten Gowa, ” tandas juru bicara keluarga Zaky Ramadhan dalam press conference pernyataan sikap keluarga besar Komjen Pol Mohammad Fadil Imran.

Dari delapan bersaudara kandung putra putri H Abdul Hamid Dg Naba (ayah) dan Hj Sitti Siada Dg Siang (ibu), tujuh orang saudara (minus Husniah Talenrang), Komjen Pol Mohammad Fadil Imran bersama kakak dan adik-adiknya resmi menyatakan tidak akan pernah membela Husniah Talenrang sedikit pun.

Tujuh dari delapan bersaudara kandung adalah Mohammad Firdaus Daeng Manye (Bupati Gowa), Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran, Sitti Hafsah, Muhammad Faisal Irfan, Muhammad Ilham, Sitti Haerani dan Muhammad Yanuar Iswandi.

Pada press conference kemarin, keluarga besar Bupati Gowa ini hanya diwakili tiga orang yakni Muhammad Ilham, Sitti Haerani dan Muhammad Yanuar Iswandi. Ketiga bersaudara ini juga didampingi dua paman mereka masing-masing dari pihak ayah dan ibu. Juga hadir Kherul Aco (mantan suami Husniah bersama pengacaranya Sangun Ragahdo Yosodiningrat. –

Exit mobile version