MAKASSAR,UJUNGJARI.COM – Dewan Rakyat Antikorupsi (Derak) Makassar mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mengusut dan melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar tahun 2025 sebesar Rp15 miliar.
Ketua Derak Makassar, Sulkifli HIM mengatakan berdasarkan hasil investigasi ada beberapa kejanggalan dalam penggunaan dana hibah ini. Mulai dari pengalokasian anggaran untuk cabang olahraga maritim yang tidak jelas, penganggaran ganda hingga dugaan mark up pembelian atau pengadaan alat-alat olahraga.
“Kejaksaan harus segera mengusut kasus ini,” kata mantan anggota DPRD Kota Makassar itu.
Derak Makassar sendiri akan menyerahkan hasil investigasinya ke Kejaksaan Negeri Makassar dan Kejaksaan Tinggi Sulsel. Derak bahkan berencana melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
“Kami sangat mengharapkan Kejaksaan Kota Makassar untuk segera mengusut tuntas hal ini. Jika terbukti, kami yakin Ketua KONI bisa dijerat hukum dan menyusul mantan pimpinannya yang sudah terlebih dahulu dipenjara,” tambahnya.
Pihaknya juga menegaskan langkah ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi perbaikan sistem.
“Kami ingin memastikan uang rakyat ini dipakai dengan benar. Sejak lama banyak ketua KONI yang terjerat kasus korupsi, dan kami ingin perbaiki hal ini agar ke depannya olahraga di Kota Makassar bisa berkembang dengan baik,” katanya lagi.
