Site icon Ujung Jari

Belum Lunasi Ratusan Juta, Supplier Proyek Bronjong di Takalar Kecewa Janji Tak Kunjung Dipenuhi

TAKALAR, UJUNGJARI— Polemik pembayaran proyek pembangunan bronjong di Lingkungan Pangkarode, Kelurahan Patte’ne, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar, kembali mencuat.

Pelaksana proyek, Ismail Bangsawan, diduga belum menuntaskan kewajibannya kepada pihak supplier meski sebelumnya telah membuat surat pernyataan kesanggupan membayar di depan penyidik Polsek PolombangkengSelatan.

Persoalan ini bermula dari kesepakatan tertulis yang ditandatangani di Mapolsek Polongbangkeng Selatan.

.Dalam dokumen tersebut, Ismail Bangsawan mengakui masih memiliki kewajiban pembayaran sebesar Rp373 juta kepada supplier, Muhammad Ali Daeng Ngitung, yang merupakan penyedia material dan pendukung pekerjaan proyek bronjong.

Dalam surat pernyataan itu, Ismail menyatakan kesediaannya untuk melunasi seluruh kewajiban paling lambat 15 April 2026. Ia juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan secara hukum apabila tidak memenuhi komitmen tersebut.

Namun hingga memasuki Juli 2026, pembayaran yang telah direalisasikan baru mencapai sekitar Rp150 juta, sehingga masih tersisa Rp223 juta yang belum diselesaikan.

Muhammad Ali Daeng Ngitung mengaku sangat kecewa karena menurutnya janji pelunasan yang telah dibuat secara tertulis hingga kini belum ditepati.

“Sudah beberapa kali dijanjikan akan diselesaikan, tetapi sampai sekarang belum juga ada realisasi. Yang ada hanya janji dan alasan,” ujar Muhammad Ali Daeng Ngitung kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Ia mengungkapkan bahwa Dana tersebut mencakup pembayaran pasokan batu gunung, biaya operasional alat berat, hingga upah para pekerja yang terlibat dalam proyek. Selama pekerjaan berlangsung, dirinya mengaku harus menggunakan dana talangan bahkan meminjam uang agar proyek tetap berjalan.

Tak hanya supplier, sejumlah pihak lain yang terlibat dalam proyek juga disebut masih menunggu penyelesaian pembayaran. Mereka terdiri atas penyedia alat berat, pemasok material, hingga tenaga kerja lapangan.

Menurut mereka, proyek yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2024 itu telah dicairkan anggarannya, namun sebagian kewajiban kepada para mitra kerja belum diselesaikan. Atas kondisi tersebut, muncul dugaan adanya penyalahgunaan atau penggelapan dana proyek. Meski demikian, dugaan tersebut masih merupakan klaim dari pihak-pihak yang mengaku dirugikan dan belum dibuktikan melalui proses hukum.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi beberapa bulan lalu, Ismail Bangsawan menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran.

“Insya Allah saya selesaikan di bulan Mei,” ujarnya saat itu.

Namun hingga pertengahan Juli 2026, menurut pihak supplier, pembayaran yang dijanjikan tersebut belum juga direalisasikan secara penuh.

Hingga berita ini diterbitkan, Ismail Bangsawan belum memberikan tanggapan terbaru terkait sisa kewajiban pembayaran sebesar Rp223 juta maupun tudingan yang disampaikan oleh pihak supplier. (*)

Exit mobile version