GOWA, UJUNGJARI.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa kini gencar melakukan kunjungan ke perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Gowa. Kunjungan kampus ini dilakukan dalam rangka meningkatkan literasi hukum Pemilu di kalangan akademisi.
Roadshow kampus ini mulai dilakukan sejak Rabu 8 Juli 2026 hingga sekarang. Kegiatan ini tak lain menggencarkan sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI tingkat nasional yang saat ini digalakkan Bawaslu RI.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Gowa Yusnaeni di sela kunjungan kampus bersama staf Sekretariat Bawaslu Gowa mengatakan kegiatan ini syarat dengan dialog dan diskusi dengan pihak kampus, bukan hanya ke kalangan dosen tapi juga mahasiswa.
Kunjungan di awali pada dua kampus yakni UIN Makassar dan Institut Aisyiyah Sulsel (INASS) Makassar. Dalam kunjungan ini, pertama di kampus UIN Alauddin Makassar di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Pada kampus islami ini, tim Bawaslu Gowa diterima Wakil Dekan I, Dr Rahmat Syamsuddin yang merespon tinggi tujuan sosialisasi.
Menurut Dr Rahmat, pihaknya sangat mendukung giat tersebut sebab sangat mengasah kemampuan mahasiswa dalam bidang hukum Pemilu.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini sebab ink sangat membantu para mahasiswa untuk mengasah kemampuan mahasiswa dalam bidang hukum Pemilu,” kata Dr Rahmat.
Sementara kunjungan Bawaslu di Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar, Tim Bawaslu mendapat sinergi positif dan mendapat referensi baru setelah berdiskusi
Selanjutnya, tim Bawaslu Gowa juga berkunjung ke Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar. Di fakultas ini, tim diterima dan berdiskusi dengan dosen Ilmu Politik bernama Fajar, mengenai pentingnya pemahaman politik dan hukum bagi mahasiswa. Bahkan dosen Fajar menyatakan sikap siap mendampingi mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat yang ingin ikut berpartispasi dalam kompetisi debat tersebut.
Hal senada ditemui Bawaslu Gowa ketika berada di kampus Institut Aisyiyah Sulsel (INASS). Tim disambut oleh Musafir seorang dosen Prodi Hukum Tata Negara. Dalam diskusi, dibahas strategi agar mahasiswa INASS dapat berpartisipasi aktif dan mengharumkan nama kampus di tingkat nasional.
Usai kunjungan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Gowa Yusnaeni menjelaskan, tujuan Kompetisi Debat Hukum Pemilu VI merupakan agenda nasional yang digagas Bawaslu RI. Kompetisi ini bukan sekadar lomba tapi memiliki tujuan strategis yakni meningkatkan literasi hukum Pemilu, membekali mahasiswa dengan pemahaman mendalam tentang UU No 7 Tahun 2017, PKPU dan mekanisme penyelesaian sengketa Pemilu, mengasah kemampuan kritis dan argumentasi serta mahasiswa dilatih untuk menganalisis kasus-kasus pelanggaran Pemilu.
“Disini mahasiswa dapat menyusun argumen hukum dan menyampaikan gagasan secara sistematis, melahirkan agen pengawas partisipatif; mendorong mahasiswa menjadi bagian dari pengawasan Pemilu berbasis kampus. Dari sinilah diharapkan muncul calon-calon pengawas, peneliti dan pegiat demokrasi masa depan karena dapat memperkuat sinergi kampus dengan Bawaslu: Membangun jejaring antara lembaga penyelenggara Pemilu dengan perguruan tinggi melalui Tri Dharma yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, ” kata Yusnaeni.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Gowa kata Yusnaeni berharap dapat melahirkan bibit-bibit baru pengawas Pemilu dan pegiat hukum Pemilu dari kalangan mahasiswa.
“Kami ingin mahasiswa tidak hanya menjadi pemilih cerdas tapi juga menjadi penjaga demokrasi. Karena itu, kami (Bawaslu) mengajak seluruh mahasiswa di Kabupaten Gowa, khususnya dari UIN Alauddin dan INASS, untuk segera membentuk tim dan mendaftarkan diri dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI. Informasi lebih lanjut terkait teknis pendaftaran dan pelaksanaan dapat diakses melalui kanal resmi Bawaslu RI dan Bawaslu Kabupaten Gowa, ” terang Yusnaeni, Rabu (15/7). –
