Site icon Ujung Jari

HAR Sebut Bupati Gowa Lakukan Blunder dan Sengaja Dodging

GOWA, UJUNGJARI.COM — Berbagai asumsi dan spekulasi pemikiran miring bermunculan usai Bupati Gowa Husniah Talenrang dengan sikap dingin dan acuh langsung melakukan walk out meninggalkan sidang hak angket yang tengah berjalan di ruang sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa yang digelar Selasa (14/7) pukul 10.30 Wita.

Sikap walk out dari ruang sidang yang ditonton secara live streaming oleh ribuan masyarakat Gowa maupun luar Gowa hingga dunia langsung tersentak begitu pemimpin perempuan pertama di Kabupaten Gowa itu mengambil sikap tegas meninggalkan gedung DPRD Gowa.

Padahal bupati hadir di DPRD sebagai terperiksa atas kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaannya sebagai Bupati Gowa tengah dijajaki oleh Pansus Hak Angket. Bupati saat itu datang memenuhi panggilan klarifikasi untuk mendengarkan keterangannya sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas kegaduhan yang tercipta di tengah masyarakat Kabupaten Gowa.

Namun sayang, sidang yang baru dibuka Ketua Pansus Hak Angket Muhammad Kasim Sila dan baru berjalan lebih 10 menit itu, hanya diisi suara protes dari Bupati Gowa yang meminta Pansus Hak Angket mengijinkannya menampung pertanyaan seluruh anggota pansus.

Bupati Husniah Talenrang meminta pertanyaan anggota pansus harus dikolektifkan untuk dijawabnya menyeluruh satu kali dan tertulis. Namun karena tidak sesuai mekanisme dan tata tertib sidang pansus yang telah disepakati bersama 15 anggota pansus (3 pimpinan dan 12 anggota pansus) maka pansus pun menolak permintaan itu.

Karena ditolak, akhirnya Bupati Gowa Husniah Talenrang dengan ucapan tegas menggunakan mic, akhirnya melontarkan kata ijin dirinya terpaksa meninggalkan tempat. Tanpa minta persetujuan pansus, Bupati Gowa berdiri dan membalik badan berjalan keluar menuju pintu dan meninggalkan ruang sidang tanpa sepatah kata apapun.

Wajahnya tegang, tatapan matanya tajam, tak ada sedikitpun bias senyum di sudut bibirnya kendati di sapa banyak wartawan yang menunggu responnya.

Menyaksikan sikap dan perilaku tak etis dari Bupati Gowa yang meninggalkan ruang sidang pansus yang merupakan forum resmi DPRD Gowa, empat pimpinan dewan yang ada di ruangan sidang pun bersikap.

“Sebagai pimpinan DPRD Gowa, kami menyayangkan keputusan Bupati Gowa meninggalkan ruang sidang Pansus Hak Angket sebelum proses pendalaman dan sesi pertanyaan dari anggota Pansus dimulai, ” kata Wakil Ketua 1 DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab.

Kepada ujungjari.com, pada Rabu (15/7) siang, HAR menilai, Bupati Gowa memperlihatkan sikap Dodging. (Dodging adalah sebuah sikap yang berupaya mengelak, menghindar secara fisik atau menghindar dari pertanyaan atau menghindari situasi tertentu).

Hal itu disebutkan HAR karena ada indikasi Bupati Gowa Husniah Talenrang sengaja walk out dan terkesan sebagai skenario untuk menghindari pertanyaan lebih jauh tentang tiga obyek krusial yang diduga bupati ada didalam ketiga obyek masalah yakni soal dugaan pengadaan seragam sekolah gratis, pencabutan beasiswa sepihak bahi mahasiswa doktoral Rezqilla dan perbuatan tercela bupati sebagai pemimpin daerah.

“Perlu kami tegaskan bahwa kehadiran beliau (Bupati Gowa) dalam sidang Pansus bukan semata memenuhi undangan DPRD, melainkan merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hak angket adalah instrumen pengawasan yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara akuntabel dan transparan,” tegas HAR.

Dikatakan HAR, masyarakat tentu berharap seluruh proses ini disikapi dengan kedewasaan, keterbukaan dan saling menghormati antar lembaga. Namun hal itu tidak diperlihatkan oleh Bupati Gowa Husniah Talenrang.

“Forum pansus adalah ruang untuk memberikan penjelasan, meluruskan informasi dan menjawab berbagai pertanyaan yang menjadi perhatian publik, sidang hak angket bukan ruang untuk saling menjatuhkan. Sikap yang ditunjukkan bupati justru kekanak- kanakan. Saya kira ini keputusan blunder yang kembali beliau tunjukkan. Belum ditanya sudah kabur duluan, ” tandas legislator Partai Gerindra ini.

HAR menjelaskan, sidang pansus adalah forum resmi buat Bupati Gowa untuk menyampaikan klarifikasinya di depan publik.

“Tapi beliau justru tidak mempergunakan forum ini dengan baik. Malah membuat gerakan blunder. Jelas malah memperparah tudingan publik yang selama ini hanya mereka-reka dan menyimpulkan sesuatu yang belum tentu tidak demikian. Makanya bupati diundang untuk didengar penjelasannya, didengar klarifikasinya sehingga semua jelas. Soal benar atau tidaknya dugaan peranan bupati di dalam tiga obyek krusial itu, yaa tergantung penjelasan klarifikasi dari beliau (bupati) apalagi sudah ada keterangan para saksi sebelumnya, ” papar HAR.-

Exit mobile version