GOWA, UJUNGJARI.COM — Lagi-lagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gowa mengaku dibuat bingung oleh Bupati Gowa Husniah Talenrang. Pasalnya, tetiba Bupati Gowa secara melayangkan surat resmi kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Seperti dikutip pada tangkapan layar beredar di media sosial, Surat Bupati Gowa ini bernomor: 100.1.4.4/1022/Bagian Umum tertanggal 17 Juli 2026 dengan sifat surat penting, berperihal: permohonan fasilitasi dan mediasi antara Pemerintah Kabupaten Gowa dengan DPRD Gowa dan ditujukan langsung kepada Gubernur Sulsel.
Terkait adanya surat Bupati Gowa tersebut, Pimpinan DPRD Gowa pun mengaku bingung atas aksi yang dilakukan Husniah Talerang sebagai bupati kepala daerah.
Wakil Ketua 1 DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab (HAR) saat dikonfirmasi via call WhatsApp pada Selasa (21/7) siang, membenarkan surat bupati itu terkirim sebagai tembusan ke DPRD Gowa.
“Saya coba mengecek ke Sekretariat Provinsi Sulsel melalui Biro Umum, benar surat itu masuk. Saya juga cek ke Setwan DPRD Gowa, yaa surat tembusannya juga masuk. Cuma setelah saya baca, tidak ada lampiran surat. Begitu juga surat yang masuk di Pemprov, juga tidak ada lampirannya. Saya cuma lihat ada permintaan mediasi sesuai permohonan surat tersebut, tapi saya juga tidak paham mediasi seperti apa yang diinginkan Ibu Bupati Gowa. Semuanya bingung, ” aku HAR melalui ponselnya saat dikonfirmasi ujungjari.com sekira pukul 12.17 Wita.
Dikatakan HAR, terlihat di media sosial ada lampiran surat yang dicantumkan namun di surat resmi yang masuk ke DPRD Gowa tidak ada. Begitupun surat yang masuk di Biro Umum, juga tidak ada lampirannya.
“Iya saya sudah ke Biro Umum terkait lampiran surat beliau, karena surat yang ditembuskan ke DPRD Gowa tidak ada lampiran yang dimaksud. Yang saya baca adalah surat permintaan kepada gubernur untuk dimediasi. Saya dan teman-teman di DPRD bingung, mediasi apa yang diinginkan ibu bupati, ” kata HAR.
Menurut legislator Partai Gerindra ini, secara pribadi maupun kelembagaan, dirinya bingung dengan adanya surat bupati ke gubernur.
“Iya, saya secara pribadi maupun kelembagaan DPRD, bingung dengan surat bupati ke gubernur ini. Karena kita sudah siapkan forum resmi untuk ibu bupati menyampaikan klarifikasi terkait beberapa tuduhan dugaan ke beliau tapi beliau tidak pergunakan forum itu dengan baik. Malah setelah kita sudah mengagendakan jadwal paripurna untuk menyampaikan laporan akhir dari Pansus Hak Angket, tiba-tiba ada surat yang beliau tembuskan ke DPRD untuk meminta Gubernur Sulsel mengundang pihak DPRD dengan bupati untuk dimediasi karena dianggap kurang harmonisnya hubungan antara DPRD dengan pemerintah daerah, ” beber HAR.
Ditanya jika Gubernur Sulsel kemudian mengundang DPRD Gowa datang untuk dipertemukan dengan Bupati Gowa terkait permintaan mediasi tersebut, menurut HAR tentu DPRD Gowa akan memenuhi undangan Gubernur Sulsel jika itu ada (diundang).
“Sikap kami DPRD jika memang ada undangan dari Pemprov yaah kita akan menghargai undangan bapak gubernur. Kami akan hadir. Tapi kami akan bahas hal ini di rapat pimpinan di perluas dulu untuk menyikapinya karena ini atas nama lembaga DPRD,” tambah HAR.
Namun ditanya apakah sikap DPRD Gowa akan berubah setelah dilakukan mediasi nanti? HAR menegaskan sikap DPRD Gowa tidak akan berubah.
“Apakah hasil mediasi nanti akan mempengaruhi hasil kerja pansus hak angket? Ooh sama sekali tidak. Permintaan mediasi yang dilakukan oleh bupati, tidak akan mempengaruhi kerja pansus. Sama sekali tidak akan mempengaruhi. Kita tetap pada hasil tahapan-tahapan dari Pansus Hak Angket yang telah kita laksanakan. Bahkan hari ini, sore ini ada rapat internal pansus untuk finalisasi laporan hasil akhir yang akan dibacakan pada rapat paripurna besok (Rabu 22 Juli), ” tandas Wakil Ketua 1 DPRD Gowa ini. –
