MALILI,UJUNGJARI.COM–Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Luwu Timur masih sangat besar. Selain dari sektor pertambangan, pemkab Luwu Timur juga diminta mengoptimalkan potensi pajak dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta pajak air permukaan.
Anggota DPRD Luwu Timur dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Firman Udding mengatakan kedua sektor itu dinilai masih memiliki ruang besar untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Usulan tersebut disampaikan Firman saat pembahasan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Senin (20/7/2026).
“Masih ada beberapa masukan dalam evaluasi pendapatan. Pemerintah daerah perlu terus melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi objek pendapatan,” ujar Firman.
Menurutnya, optimalisasi penerimaan dari Pajak MBLB dan Pajak Air Permukaan perlu menjadi perhatian khusus. Sebab, kedua jenis pajak itu berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Luwu Timur.
Selain itu, Pemkab juga didorong memaksimalkan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) guna memperkuat kapasitas fiskal daerah.
“APBD harus mampu menghadirkan manfaat nyata melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang merata. Belanja APBD harus dapat dinikmati seluruh masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur,” tegas legislator PKS itu.
Laman:
