JAKARTA, UJUNGJARI – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, berharap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi, mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Agung. Menurutnya, pemberantasan korupsi hanya akan efektif jika dijalankan oleh aparat penegak hukum yang memiliki integritas dan bersih dari praktik korupsi.
Rudianto mengibaratkan penegakan hukum sebagai upaya “menyapu” praktik korupsi yang tidak boleh dilakukan dengan “sapu yang kotor”.
“Kalau saya, Kejaksaan Agung diberi mandat oleh undang-undang dan negara sebagai panglima perang dalam pemberantasan korupsi. Kita berharap Kejaksaan Agung ke depan betul-betul bisa menjadi sapu bersih,” kata Rudianto kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Ia menegaskan bahwa lembaga penegak hukum harus menjadi teladan dalam integritas, bukan justru terseret dalam dugaan praktik korupsi.
“Betul-betul bekerja memberantas korupsi, tapi tidak menjadi bagian dari korupsi itu sendiri,” tegasnya.
Menurut Rudianto, pergantian pucuk pimpinan di Jampidsus harus menjadi titik balik untuk memperkuat kepercayaan masyarakat yang belakangan mendapat ujian akibat berbagai dinamika yang terjadi di internal penegakan hukum.
Ia berharap Kuntadi dapat mempercepat penyelesaian perkara-perkara korupsi yang selama ini belum tuntas sekaligus menghadirkan penegakan hukum yang profesional, independen, dan akuntabel.
“Kita berharap Jampidsus baru ini bisa menjadi harapan baru Presiden untuk betul-betul bekerja memberantas korupsi dan menyelesaikan perkara-perkara yang selama ini masih menjadi tunggakan,” ujarnya.
Rudianto menilai rekam jejak Kuntadi sebagai mantan Direktur Penyidikan menjadi modal penting untuk memimpin Korps Adhyaksa di bidang tindak pidana khusus. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah memulihkan kembali kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung.
“Saya ibaratkan, menyapu lantai yang kotor itu jangan dengan sapu yang kotor, tetapi dengan sapu yang bersih. Sehingga penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi benar-benar berjalan di jalurnya,” katanya.
Sebagai mitra kerja Kejaksaan Agung di Komisi III DPR RI, Rudianto menyatakan menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus baru berdasarkan usulan Jaksa Agung. Ia berharap kepemimpinan baru tersebut mampu menjawab ekspektasi masyarakat.
“Ini menjadi tantangan Pak Kuntadi di tengah kepercayaan publik yang menurun akibat kejadian kemarin. Mudah-mudahan seluruh tunggakan perkara bisa diselesaikan dan ini menjadi harapan baru pemberantasan korupsi di Kejaksaan Agung. Saya mengucapkan selamat bekerja, semoga perkara-perkara korupsi bisa diselesaikan,” tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pergantian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Posisi tersebut kini diisi oleh Kuntadi menggantikan Febrie Adriansyah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, Keppres tersebut diterbitkan berdasarkan usulan Jaksa Agung yang telah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).
“Berkenaan dengan Keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung mengenai pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” ujar Prasetyo.
Ia menambahkan, petikan Keppres selanjutnya disampaikan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti secara administratif. (*)
