LUWU TIMUR, UJUNGJARI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat pembahasan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun Anggaran 2027 di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Luwu Timur, Rabu (22/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo.
Kegiatan tersebut juga dihadiri seluruh anggota DPRD, Sekretaris DPRD Alamsyah Perkesi, serta jajaran pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Luwu Timur.
Dalam arahannya, Ober Datte menegaskan bahwa penyusunan Renja DPRD menjadi landasan penting dalam menentukan agenda dan program kerja lembaga legislatif pada tahun anggaran 2027.
“Hari ini kita akan membahas Rencana Kerja DPRD yang akan menjadi dasar dan pedoman penyusunan agenda serta kegiatan kita di Tahun Anggaran 2027. Saya berharap ada masukan dan saran dari seluruh anggota DPRD agar pelaksanaan tugas dan fungsi kita dapat terlaksana dengan baik,” ujar Ober.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, menjelaskan bahwa penyusunan Renja DPRD dilakukan sebelum Badan Anggaran membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, dokumen Renja tersebut akan menjadi pedoman dalam proses perencanaan dan penyusunan anggaran DPRD pada tahun mendatang.
“Renja DPRD Tahun Anggaran 2027 disusun lebih awal agar menjadi acuan dalam perencanaan dan penyusunan anggaran 2027, sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Luwu Timur,” jelas Alamsyah.
Melalui pembahasan ini, DPRD Luwu Timur diharapkan dapat menyusun program kerja yang lebih terarah, efektif, dan selaras dengan kebutuhan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan pada tahun anggaran 2027. (**)
