TAKALAR, UJUNGJARI – Pemerintah Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, kembali melakukan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang masih beraktivitas di sepanjang ruas jalan protokol, memanfaatkan trotoar, serta menempati area di atas saluran drainase, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Lurah Kalabbirang, Zukri Daeng Limpo, itu turut melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai bentuk sinergi pemerintah bersama TNI dan Polri dalam mewujudkan ketertiban umum, keamanan, dan kenyamanan lingkungan.
Sosialisasi tersebut merupakan kali ketiga yang dilakukan Pemerintah Kelurahan Kalabbirang. Pendekatan persuasif dan humanis tetap dikedepankan agar para pedagang memahami pentingnya menjaga fungsi ruang publik tanpa mengabaikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam sosialisasi itu, para pedagang diimbau untuk tidak lagi menggunakan trotoar sebagai lokasi berjualan maupun memanfaatkan area di atas saluran drainase yang dapat menghambat aliran air, mengganggu hak pejalan kaki, serta mengurangi estetika kawasan perkotaan
Terpisah, Camat Pattallassang Bansuhari Said menegaskan bahwa penataan kawasan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ini adalah tanggung jawab kami sebagai pemerintah dalam melayani dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Ruang publik harus dimanfaatkan sesuai fungsinya sehingga seluruh warga dapat menikmati lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman,” ujarnya.
Bansuhari menambahkan, Pemerintah Kabupaten Takalar juga telah menyediakan lokasi yang representatif bagi para pedagang untuk tetap menjalankan usahanya.
“Pemerintah Kabupaten Takalar telah menyiapkan tempat berjualan di Alun-Alun Kota Takalar. Kami berharap para pedagang dapat memanfaatkan fasilitas tersebut sehingga kegiatan ekonomi tetap berjalan dengan baik tanpa mengganggu kepentingan umum,” katanya.
Ia mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama menjaga wajah Kota Takalar agar tetap bersih, tertib, dan nyaman.
“Mari kita menjaga kebersihan dan ketertiban wilayah kita agar terlihat bersih, rapi, dan nyaman untuk semua. Penataan ini bukan untuk menghambat usaha masyarakat, melainkan menciptakan keseimbangan antara aktivitas ekonomi, keselamatan pengguna jalan, serta kepentingan publik,” tegasnya.
Pemerintah Kecamatan Pattallassang berharap kolaborasi antara pemerintah kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat dapat mempercepat terwujudnya kawasan yang lebih tertib, aman, bersih, dan nyaman, sekaligus menghadirkan ruang publik yang berfungsi optimal bagi seluruh warga. (*)
