MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Desakan terhadap pengusutan dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Makassar tahun 2025 sebesar Rp15 miliar terus bergulir. Yang terbaru desakan datang dari kelompok mahasiswa dan aktivis antikorupsi Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum dan Anti Korupsi (AMPHAK).
Dalam aksinya di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Jumat (24/7), AMPHAK menegaskan penegakan hukum itu tidak boleh tebang pilih dan tidak boleh berhenti di tengah jalan. Alasannya, ini sejalan dengan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami menuntut dan meminta Kejari Makassar agar setiap dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Sulawesi Selatan khususnya di Kota Makassar agar diproses secara profesional, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Termasuk kasus dugaan korupsi hibah KONI Makassar,” kata Maulana, koordinator aksi.
Ia mengatakan setiap dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara harus ditangani secara serius melalui proses penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam orasinya, AMPHAK mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar untuk mengusut secara tuntas dugaan kasus dana hibah KONI senilai Rp15 miliar jika betul terdapat dugaan korupsi di dalamnya. Selain itu juga mendesak Kejari mengungkap pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
AMPHAK juga meminta Kejaksaan Negeri Makassar untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Kami menolak segala bentuk praktik yang menghambat proses penegakan hukum dan menuntut agar siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang jabatan, status, maupun kekuasaan,” katanya lagi.
Sebelumnya Ketua KONI Makassar, Ismail membantah ada penyelewengan dalam penggunaan dana hibah KONI Makassar. Ia mengatakan proses penggunaan anggaran itu sebagian besar telah dihabiskan untuk pembinaan olahraga di Makassar.
