MALILI,UJUNGJARI.COM–DPRD Luwu Timur sudah menetapkan Rencana Kerja (Renja) tahun 2027. Penetapan rencana kerja itu dibahas dan ditetapkan dalam rapat DPRD Lutim, Rabu (22/7/2026) lalu.
Penetapan Renja dibahas sebelum Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur memproses Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2027.
Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte menegaskan bahwa penyusunan Renja ini memang memiliki peranan krusial dan strategis. Menurut dia, rencaa kerja ini merupakan fondasi utama seluruh agenda kedewanan di masa mendatang.
Ia mengharapkan partisipasi aktif serta sumbangsih gagasan dari seluruh wakil rakyat demi optimalisasi fungsi legislatif.
Ober menambahkan rencana kerja berfungsi sebagai panduan arah, alat ukur kinerja, dan sarana koordinasi agar setiap kegiatan berjalan lebih efektif dan efisien. Dokumen ini mengubah target besar menjadi tugas kecil yang mudah diatur.
Renja juga berperan sebagai pedoman dan pengendalian. Ia menjadi peta jalan atau pedoman bagi seluruh anggota DPRD dalam bertindak, mengatur dan mengontrol setiap kegiatan agar sesuai dengan tujuan.
