Site icon Ujung Jari

Sarkawi Ingatkan APBD Lutim 2027 Perhatikan Ketentuan Fiskal Daerah

MALILI,UJUNGJARI.COM–Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 diminta untuk memenuhi ketentuan fiskal daerah yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan anggota DPRD Luwu Timur dari Partai Gerindra, Sarkawi A Hamid saat pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 beberapa hari lalu.

Sarkawi mengingatkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur agar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 tidak hanya berorientasi pada pencapaian program prioritas daerah, tetapi juga memenuhi ketentuan fiskal yang ditetapkan pemerintah pusat.

Menurutnya, target pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) memang harus menjadi perhatian, namun penyusunannya tetap harus berada dalam koridor regulasi fiskal.

“Pemerintah daerah juga berupaya agar capaian target berdasarkan tahapan RPJMD itu bisa kita lalui,” ujar Sarkawi, Kamis (23/6/2026).

Namun, ia mengingatkan bahwa pembahasan anggaran tidak cukup hanya berfokus pada target pembangunan. Pemerintah daerah juga perlu memastikan kepatuhan terhadap berbagai ketentuan pengalokasian anggaran yang menjadi amanat regulasi nasional.

Sekadar diketahui Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dengan tegas mengatur sejumlah ketentuan mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Termasuk arah pengelolaan APBD yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Beberapa ketentuan di antaranya berkaitan dengan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, belanja infrastruktur pelayanan publik, serta pengendalian belanja pegawai.

Dalam penerapannya, pemerintah daerah diberikan masa penyesuaian terhadap sejumlah ketentuan tersebut hingga tahun anggaran 2027. Karena itu, Sarkawi menilai penyusunan APBD tahun depan menjadi momentum penting untuk memastikan struktur anggaran daerah telah sejalan dengan kebijakan fiskal nasional.

Ia berharap pembahasan KUA-PPAS tidak hanya berorientasi pada pembagian pagu anggaran, tetapi juga menjadi momentum mengevaluasi kualitas belanja daerah agar lebih efektif mendukung pembangunan sekaligus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Exit mobile version