Site icon Ujung Jari

Bupati Soppeng Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027 ke DPRD, Awali Pembahasan APBD

SOPPENG, UJUNGJARI.COM – Pemerintah Kabupaten Soppeng resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Soppeng dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Soppeng, Rabu (29/7/2026).

Penyerahan dokumen tersebut menjadi penanda dimulainya rangkaian pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Soppeng, H. Nasfiding, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD. Hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala SKPD/OPD, camat, kepala desa, lurah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E., menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS merupakan pijakan awal dalam menyusun APBD yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Penyusunan KUA dan PPAS ini sejalan dengan visi pembangunan daerah serta kebijakan fiskal nasional. Dokumen ini menjadi arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah tahun 2027,” ujar Suwardi.

Ia menjelaskan, APBD 2027 diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga penguatan sektor ekonomi melalui program pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, penyusunan anggaran harus dilakukan secara terukur agar mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga Kabupaten Soppeng.

Usai penyerahan dokumen, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadwalkan segera melakukan pembahasan intensif terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan tersebut bertujuan menyelaraskan program-program prioritas pembangunan dengan kemampuan fiskal daerah sehingga APBD yang dihasilkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, DPRD akan menggelar pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebelum dokumen KUA-PPAS disepakati menjadi KUA-PPAS definitif yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2027. (Daus)

Exit mobile version