Site icon Ujung Jari

Mantan Asintel Kejati Sulsel Ardiansyah Dipromosikan Jadi Wakajati Sulawesi Barat

JAKARTA, UJUNGJARI – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, kembali melakukan rotasi dan promosi pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satu jabatan yang mengalami pergantian adalah posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Barat.
Ardiansyah, SH., MH., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 879 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural, tertanggal 29 Juli 2026.
Dalam keputusan tersebut, Ardiansyah menggantikan Zuhandi yang mendapat promosi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Sebelum dipercaya menduduki jabatan Wakajati Sulawesi Barat, Ardiansyah bertugas sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI. Ia juga memiliki rekam jejak yang cukup dikenal di wilayah Sulawesi Selatan saat menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Selama mengemban tugas di Sulawesi Selatan, Ardiansyah berperan dalam memperkuat fungsi intelijen penegakan hukum, pengamanan pembangunan strategis, serta mendukung berbagai agenda pengawasan yang menjadi bagian dari tugas Kejaksaan.
Rotasi dan promosi pejabat ini merupakan bagian dari langkah penyegaran organisasi yang secara berkala dilakukan Jaksa Agung untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan efektivitas organisasi, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas penegakan hukum di berbagai daerah.

Berbekal pengalaman di Kejaksaan Agung maupun di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Ardiansyah diharapkan mampu membawa penguatan kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, khususnya dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Exit mobile version