Site icon Ujung Jari

Wakil Ketua DPRD Lutim: Laoli Bukan Konflik Lahan, Tapi Penyelamatan Aset Daerah

MALILI, UJUNGJARI.COM – Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge menilai langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam pemanfaatan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, perlu dipahami sebagai upaya memastikan aset daerah digunakan sesuai peruntukannya, bukan sebagai konflik lahan antara pemerintah dan masyarakat.

Menurut Jihadin, status lahan seluas 394,5 hektare tersebut telah menjadi aset milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan pemerintah memiliki kewajiban menjaga sekaligus mengoptimalkan pemanfaatannya bagi kepentingan masyarakat luas.

Karena itu, pembahasan persoalan Laoli tidak tepat jika hanya dipandang dari sudut penertiban, melainkan juga sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam mengelola aset daerah secara tertib dan akuntabel.

“Yang harus dipahami bersama, ini bukan konflik lahan. Pemerintah sedang menjalankan kewajibannya memastikan aset daerah dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata legislator Partai NasDem itu.

Ia menilai pemerintah daerah juga telah menempuh berbagai tahapan sebelum rencana penataan kawasan dilakukan. Mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, pendataan tanaman tumbuh dan objek kerohiman, penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), pemberian ruang penyampaian keberatan, pembayaran uang kerohiman kepada warga yang menerima, hingga mekanisme konsinyasi melalui Pengadilan Negeri bagi pihak yang belum menerima pembayaran.

Selain itu, telah ditandatangani nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP), dan perwakilan masyarakat terdampak yang memuat komitmen pemberian prioritas kesempatan kerja, peluang berusaha, serta penguatan koordinasi dalam pemberdayaan masyarakat.

Menurut legislator tersebut, seluruh proses itu menunjukkan pemerintah tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan aset, tetapi juga berupaya memastikan hak-hak masyarakat tetap diperhatikan melalui mekanisme dialog, pemberdayaan ekonomi, akses pendidikan, dan layanan kesehatan.

“Yang perlu dijaga sekarang adalah komunikasi yang baik agar penataan kawasan berjalan tertib, masyarakat tetap terlindungi, dan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh warga Luwu Timur,” tutup Jihadin.  (**)

Exit mobile version