Site icon Ujung Jari

Polisi Geledah Kantor Bupati Gowa, Ombas Terancam Dijemput Paksa, Tim Tipikor Kumpulkan Dokumen Penting Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis

GOWA, UJUNGJARI.COM — Sejumlah petugas dari Subdit Tipikor Polda Sulsel menggeledah kantor Bupati Gowa pada Kamis (30/7). Penggeledahan dimulai sejak petugas dikawal polisi bersenjata laras panjang tiba di kantor Bupati Gowa sekira pukul 14.45 Wita.

Di kantor Bupati Gowa, petugas Tipikor mengeledah ruangan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sejumlah ruangan di lingkup Sekretariat Kabupaten Gowa seperti bagian umum dan bagian hukum. Sedang di luar kantor bupati, petugas juga menyasar kantor Bappeda, Inspektorat Gowa dan Dinas Pendidikan.

Selama kurang lebih tiga jam polisi dari Polda ini melakukan aksinya mengambil sejumlah dokumen penting di lima kantor itu sebagai barang bukti dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian seragam sekolah bagi siswa baru tingkat SD dan SMP se Kabupaten Gowa.

Dalam penggeledahan itu polisi tidak menyisakan dokumen apapun yang dianggap terkait dengan program pengadaan pakaian seragam dengan nilai proyek Rp16 miliar tersebut.

Diduga pengeledahan tersebut berkaitan dengan pemeriksaan Bupati Gowa pada Rabu malam lalu terkait dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025 tersebut.

Usai mengumpulkan barang bukti berupa dokumen-dokumen pendukung pada instansi terkait tersebut, sekira pukul 16.20 Wita petugas Tipikor pun meninggalkan Gowa dan kembali menuju mako Polda di Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.

Sebelum meninggalkan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Kasubdit 3 Tipikor Polda Sulsel AKBP Jufri SIK kepada sejumlah awak media mengatakan terkait penggeledahan hari ini tim penyidik melakukannya di lima titik yang diduga keras terkait langsung dengan program pengadaan seragam sekolah gratis teesebut.

“Iya pada Kamis hari ini, Penyidik Tipikor Polda Sulsel melaksanakan penggeledahan di Kabupaten Gowa pada lima titik mulai dari kantor Sekretariat Kabupaten Gowa lalu di Inspektorat, kantor Bappeda, kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan terakhir di Dinas Pendidikan. Penggeledahan ini kami lakukan untuk mendukung penanganan pengembangan kasus pengadaan pakaian seragam sekolah yang sedang kami tangani. Proyek pengadaan seragam ini ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, ” kata AKBP Jufri.

Hingga saat ini kata AKBP Jufri, sudah ada 27 saksi dimintai keterangan. Ke-27 orang ini termasuk Muhammad Basri atau Ombas atau BK, namun hingga kini Ombas tidak pernah memenuhi panggilan polisi. Pemanggilannya sudah yang kedua kali.

“Terkait dengan saudara Muhammad Basri alias Ombas alias BK, kami sudah melakukan panggilan dan kami minta saudara Ombas alias BK agar hadir memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polda Sulsel untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus yang kami tangani. Supaya bisa jelas sampai sejauh mana keterlibatannya. Kami sudah melakukan panggilan kedua kemarin, ” kata AKBP Jufri.

Dia pun berharap, Ombas alias BK untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik Tipikor.

“Kepada saudara Ombas alias BK, silahkan dipenuhi panggilan penyidik Tipikor Polda Sulsel, silahkan datang memberikan kesaksian terkait dengan kasus yang kami tangani agar tidak dilakukan penjemputan paksa. Surat panggilannya sudah kami kirim ke alamatnya langsung sesuai dengan alamat KTP dan orang-orang terdekat beliau. Kita akan melakukan upaya hukum sesuai aturan yang ada. Jadi makanya kami minta, kami mohon kepada semua saksi yang kami panggil, termasuk saudara BK alias Ombas ini, agar segera memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan, ” tandas AKPB Jufri. –

Exit mobile version