Site icon Ujung Jari

Anggota Satpol PP Lutim Terluka Saat Eksekusi Pengosongan Lahan di Dusun Laoli

LUWU TIMUR,UJUNGJARI.COM – Proses pengosongan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Kamis (30/7/2026), sempat diwarnai sejumlah aksi penolakan dari sebagian warga yang berupaya menghambat jalannya kegiatan di lapangan.

Pengosongan lahan ini sendiri dipimpin oleh Kasat Pol PP Luwu Timur, Baharuddin Bersama kuasa hukum Pemkab lutim, Andi Sukarno Arsyad.

Aksi penolakan dimulai sejak pagi ketika sejumlah warga membakar tumpukan ranting kayu yang dipasang melintang di badan jalan menuju lokasi pengosongan.

Tumpukan ranting tersebut menjadi penghalang bagi rombongan petugas yang hendak memasuki kawasan.

Tidak lama berselang, rombongan Satpol PP Luwu Timur yang didukung personel Polres Luwu Timur dan anggota Koramil Malili kembali mendapat penghadangan di sebuah jembatan menuju lokasi.

Ketegangan sempat terjadi ketika warga dan petugas terlibat aksi saling dorong.

Meski demikian, aparat gabungan berupaya menenangkan situasi sehingga rombongan akhirnya dapat melanjutkan perjalanan menuju lokasi pengosongan.

Ketegangan kembali terjadi saat proses pembongkaran rumah warga berlangsung. Dalam situasi tersebut, seorang anggota Satpol PP Luwu Timur terkena hantaman sebatang kayu yang diarahkan dari atas rumah panggung warga.

Kayu tersebut mengenai bagian wajah korban hingga mengalami luka dan harus dievakuasi menuju Puskesmas Lampia untuk mendapatkan penanganan medis.

Selain itu, warga juga sempat menyiram air panas dan larutan cabai yang dilempar ke arah personel yang sedang melakukan pembongkaran.

Meski menghadapi berbagai aksi tersebut, aparat tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar situasi tidak semakin memanas.

Hanya Amankan Warga Provokatif

Sebagai respons atas insiden yang terjadi, petugas mengamankan beberapa warga yang dinilai melakukan tindakan provokatif selama proses pengosongan berlangsung.

Namun, warga yang diamankan tersebut tidak dilakukan penahanan.

Aparat hanya menjauhkan mereka dari lokasi untuk meredam situasi dan mencegah bentrokan yang lebih besar.

“Betul ada anggota kami yang terluka, tapi sudah ditangani tim medis,” kata Kasat Pol PP Luwu tmur Baharuddin, Kamis.

Dijelaskan Baharuddin, rumah yang dibongkar merupakan milik warga yang belum menyetujui besaran santunan berdasarkan hasil penilaian tim independen.

Meski demikian, pemerintah tetap melaksanakan pengosongan karena seluruh tahapan penyelesaian sosial telah dijalankan sebelumnya.

“Semua tahapan sudah dilalui dengan memperhatikan dampak sosial bagi warga yang bertani di atas lahan Pemkab Luwu Timur ini. Jadi hari ini, kami melakukan pengosongan lahan,” jelas Baharuddin.

Setelah situasi kembali terkendali, proses pengosongan lahan dapat dilanjutkan hingga selesai.

Pengosongan dilakukan sebagai bagian dari penyediaan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Indonesia Huali Industry Park (IHIP).

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sebelumnya menyatakan telah menempuh berbagai tahapan penyelesaian sosial, termasuk pendataan, musyawarah, penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), pembayaran santunan, serta mekanisme konsinyasi melalui Pengadilan Negeri Malili bagi warga yang belum menerima santunan.

Exit mobile version