Site icon Ujung Jari

Pemkab Lutim Dorong Digitalisasi Retribusi Kepelabuhanan Melalui QRIS

MALILI,UJUNGJARI.COM–Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus mendorong digitalisasi pelayanan publik melalui penerapan pembayaran retribusi kepelabuhanan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Upaya tersebut dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi pembayaran retribusi kepelabuhanan menggunakan QRIS yang dilaksanakan pada 3–4 Agustus 2026.

Kegiatan menyasar empat titik pelabuhan yang menjadi lokasi pelayanan retribusi kepelabuhanan. Pada 3 Agustus, sosialisasi berlangsung di Pelabuhan Timampu dan Pelabuhan Tokalimbo, Kecamatan Towuti. Selanjutnya pada 4 Agustus, kegiatan dilaksanakan di Pelabuhan Sorowako dan Pelabuhan Nuha, Kecamatan Nuha.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Timur, Muhammad Yusri, S.E., M.Si., mengatakan penerapan pembayaran non-tunai menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat tata kelola penerimaan daerah.

“Digitalisasi pembayaran melalui QRIS memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi. Selain lebih praktis, setiap transaksi tercatat secara elektronik sehingga mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Muhammad Yusri.

Menurutnya, penggunaan QRIS tidak hanya menawarkan kemudahan dalam bertransaksi, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik menuju sistem yang lebih modern, efektif dan transparan.

Pemkab Luwu Timur berharap masyarakat semakin terbiasa memanfaatkan layanan pembayaran digital yang telah disediakan pemerintah daerah, khususnya dalam pembayaran retribusi kepelabuhanan.

Penerapan pembayaran melalui QRIS juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap transaksi tunai sekaligus mendukung pengelolaan penerimaan daerah yang lebih akuntabel. (*)

Exit mobile version