Site icon Ujung Jari

Usai Geledah Bank NTB Syariah, Kejati Perkuat Penyidikan Kredit MXGP

MATARAM, UJUNGJARI – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mengintensifkan penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman modal kerja senilai Rp11 miliar kepada PT Carsten Group Indonesia (CGI) yang digunakan untuk penyelenggaraan ajang Motocross Grand Prix (MXGP) 2023.

Sebagai bagian dari upaya mengungkap konstruksi perkara, tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menggeledah Kantor Bank NTB Syariah di Jalan Udayana, Kota Mataram, pada Kamis (23/7/2026).

 

Penggeledahan tersebut berujung pada penyitaan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan proses pengajuan, analisis, persetujuan hingga pencairan fasilitas kredit kepada PT CGI.

 

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, membenarkan langkah paksa tersebut.

“Sudah ada penggeledahan di Bank NTB Syariah,” ujarnya.

 

Meski belum mengungkap secara rinci dokumen yang diamankan, Zulkifli menegaskan seluruh barang bukti tersebut memiliki keterkaitan dengan penyidikan yang sedang berjalan.

 

“Ada dokumen yang kita butuhkan,” katanya.

Tidak hanya menyita dokumen, penyidik juga memeriksa sejumlah pejabat dan pegawai Bank NTB Syariah untuk menelusuri proses pemberian kredit yang diduga menyimpang dari ketentuan perbankan. Kejati NTB bahkan akan menghadirkan ahli guna menguji aspek prosedural maupun legalitas pemberian pinjaman tersebut.

 

Menurut Zulkifli, hasil penyelidikan telah menemukan indikasi awal bahwa pemberian pinjaman modal kerja senilai Rp11 miliar itu diduga tidak dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Temuan tersebut menjadi dasar peningkatan status perkara ke tahap penyidikan karena terdapat dugaan perbuatan melawan hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Kalau sudah naik ke penyidikan, tentu ada potensi kerugian negara,” tegasnya.

Besaran kerugian negara masih dalam proses pendalaman. Untuk memastikan nilai kerugian secara akurat, Kejati NTB menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif.

 

Zulkifli juga menegaskan bahwa penyidikan dugaan korupsi kredit Rp11 miliar kepada PT CGI merupakan perkara yang berbeda dengan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan MXGP 2024 maupun penyidikan dugaan korupsi Event Lombok Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023 senilai Rp24 miliar yang bersumber dari dana Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

 

Penggeledahan di Bank NTB Syariah menandai semakin seriusnya langkah Kejati NTB dalam menelusuri dugaan penyimpangan pembiayaan event internasional tersebut. Fokus penyidikan kini mengarah pada penelusuran proses pengambilan keputusan, kepatuhan terhadap prinsip kehati-hatian perbankan, serta kemungkinan adanya pihak-pihak yang menyalahgunakan kewenangan hingga menimbulkan potensi kerugian negara. (*)

Exit mobile version