Site icon Ujung Jari

Ujian Promosi Doktor, Aldin Bulen Absen Dampingi Klien di PN Tipikor Samarinda

SAMARINDA,UJUNGJARI.COM— Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) belanja hibah pembuatan aplikasi sistem informasi pariwisata (Asita) pada Dinas Pariwisata (Dispar) Kalimantan Utara (Kaltar mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (5/8/2026).

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Utara, SM menjadi salah satu terdakwa dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp2,9 miliar itu.

Dalam kasus ini SM didampingi advokat asal Makassar, Dr Aldin Bulen. Hanya saja dalam sidang perdana ini Aldin berhalangan hadir karena mengikuti ujian promosi doktor di Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

“Saya tidak hadir karena bertepatan dengan ujian doktor saya. Tapi tetap ada pengacara yang dampingi klien saya,” kata Aldin.

Pengacara yang dimaksud Aldin adalah Iyaomil Achir Burhan, SH., MH yang berdomisili di Kota Samarinda.

Aldin menambahkan dalam sidang berikutnya dirinya akan hadir langsung di Samarinda mendampingi kliennya.

Agenda sidang berikutnya adalah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Pada sidang perdana kemarin agendanya adalah pembacaan dakwaan

Exit mobile version