Site icon Ujung Jari

Dorong Peningkatan PAD, DPRD Luwu Timur Minta Pengawasan dan Pendataan Pajak MBLB Diperketat

LUWU TIMUR,UJUNGJARI.COM — Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj Harisah Suharso, mendorong Pemerintah Daerah memperkuat langkah intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) demi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Masalah pengelolaan pajak MBLB ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Luwu Timur bersama Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapemda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Selasa (11/8/2026).

Hj Harisah menekankan pentingnya penguatan basis data objek dan subjek pajak, pengawasan volume pengambilan material di lapangan, hingga pencocokan data produksi dengan pembayaran pajak. Langkah ekstensifikasi juga diperlukan untuk menyisir potensi MBLB yang selama ini belum terdata.

“Pendataan harus terus diperbarui agar potensi penerimaan dihitung akurat. Jangan sampai ada potensi PAD terlewat hanya karena lemahnya pendataan dan pengawasan,” tegas legislator wanita tersebut.

Melalui RDP ini, DPRD meminta Bapemda dan BKAD segera membangun basis data MBLB yang akurat dan terintegrasi agar pengelolaan potensi daerah berjalan lebih tertib, transparan, dan berdampak langsung bagi pembangunan Luwu Timur.

Exit mobile version