Site icon Ujung Jari

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pajak, Bapenda Luwu Timur Gelar Capacity Building

MALILI,UJUNGJARI.COM–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Timur menyamakan pemahaman seluruh aparat dan petugas pengelola pajak daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan capacity building yang digelar di Aula Kantor Bapenda Kabupaten Luwu Timur, Selasa (11/8/2026). Kegiatan diikuti seluruh aparat dan petugas pajak daerah di lingkungan Bapenda Luwu Timur.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur dalam memahami dan mengimplementasikan ketentuan terbaru dalam penyelenggaraan pajak daerah, khususnya perubahan Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 47 Tahun 2026.

Kepala Bapenda Luwu Timur, Muhammad Yusri, mengatakan pemahaman yang sama terhadap regulasi akan membantu aparat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Aparat pengelola pendapatan harus memahami regulasi dengan baik, karena pemahaman terhadap aturan menjadi dasar dalam melaksanakan pelayanan dan pemungutan pajak kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang sama, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik sekaligus memastikan pelaksanaan pemungutan berjalan sesuai ketentuan,” tegas Muhammad Yusri.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Luwu Timur, Chaeruddin Arfah, mengatakan capacity building juga diarahkan untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah.

Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi dan sistem pembayaran non tunai menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan pajak yang lebih efektif, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Bapenda Luwu Timur berharap penguatan kapasitas aparatur tersebut dapat berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Bapenda Luwu Timur untuk terus melakukan inovasi pelayanan dan meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur dalam mendukung pengelolaan pendapatan daerah. (rh)

Exit mobile version