Site icon Ujung Jari

Tujuh Jam Diperiksa, Bupati Gowa Ngaku Jawab Tuntas 47 Pertanyaan Penyidik

GOWA, UJUNGJARI.COM — Setelah absen di panggilan pertama, akhirnya Bupati Gowa Husniah Talenrang hadir memenuhi panggilan kedua penyidik Tipidkor Satreskrim Polresta Gowa pada Selasa (11/8).

Hadir menumpangi mobil Kijang Innova DD 1504 B warna hitam, Husniah datang ke mako Polresta Gowa didampingi kuasa hukumnya Mahyudin Jamal.

Bupati Gowa turun dari mobil dengan mengenakan pakaian dinas warna keki dan mengenakan hijab warna coksu motif bunga kecil. Bupati tiba di Polresta sekitar pukul 16.00 Wita dan langsung diarahkan masuk ke ruang penyidik. Pemeriksaan mulai berjalan pada pukul 16.30 Wita. Kemudian bupati meninggalkan ruangan Tipidkor untuk salat mahgrib kemudian datang kembali di Polresta untuk pemeriksaan lanjutan. Kali kedua datang, Husniah Talenrang mengenakan baju hitam.

Orang nomor satu di Gowa ini diperiksa atas kasus dugaan gratifikasi atau pungli pada pengurusan PBG dan SLF yang telah menggiring Kadis Perkimtan Gowa AS sebagai tersangka. Bupati baru keluar meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 22.30 Wita.

Saat dicegat wartawan yang sejak siang pukul 14.30 Wita sudah menunggu di Polresta, Bupati Gowa memperlihatkan senyumnya.

Bupati pun menjawab lugas ketika sejumlah wartawan nyaris melontarkan pertanyaan sama secara bersamaan.

Saat ditanya apa materi pertanyaan penyidik, Bupati Gowa enggan mengatakannya. Namun Husniah menyebutkan bahwa dirinya ditanya sekitar 47 pertanyaan dan kesemuanya mampu dijawab sempurna, tuntas

“Silahkan tanyakan detailnya kepada penyidik, dan kalau ada yang mau ditanyakan lagi ke kuasa hukum saya saja,” tandas Bupati Gowa.

Sebelumnya kepada para wartawan, Husniah mengatakan seluruh proses pemeriksaan telah dituntaskan. Husniah juga mengaku bahwa pemeriksaan berlangsung lancar tanpa kendala.

“Ya, tadi saya telah hadir sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan dari Polresta Gowa, semuanya sudah dilaksanakan, tuntas. Alhamdulillah lancar, tidak ada kendala satu pun,” aku Husniah seusai pemeriksaan.

Sambil memperlihatkan sikap santai dan menjawab pertanyaan awak media, Bupati Gowa pun lalu naik ke mobilnya.

Kuasa Hukum Bupati Gowa Mahyuddin Jamal yang kini mengawal Husniah bersaksi mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya tersebut berlangsung lancar.

“Alhamdulillah proses pemeriksaan tadi sudah berjalan lancar. Klien kami menjawab dengan tegas dan lugas kurang lebih 47 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik,” kata Mahyuddin.

Mahyuddin pun mengatakan, Husniah memberikan keterangan secara detail kepada penyidik sebagai warga negara yang taat hukum dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Sama dengan Husniah Talenrang, kuasa hukum yang baru mendampingi Bupati Gowa dalam kasusnya ini pun menyebutkan rincian materi 47 pertanyaan yang dimaksud. Mahyuddin bahkan meminta mengkonfirmasi langsung kepada penyidik. Dia juga menolak saat ditanya terkait pemeriksaan sekaitan dengan disebutnya nama Husniah Talenrang oleh beberapa saksi.

“Silahkan konfrontir sama penyidik,” tandasnya.

Kehadiran Bupati Gowa Husniah Talenrang di Mako Polresta Gowa sekaitan pemeriksaan kepada dirinya sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi atau pungli pengurusan PBG dan SLF di Gowa pada tahun anggaran 2025 hingga 2026 ini. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

Seperti diketahui, pemeriksaan ini adalah pemanggilan ketiga bagi Bupati Gowa yang awalnya sempat mangkir di panggilan pertama pada Jumat (7/8) pekan kemarin kemudian berlanjut ke pemanggilan kedua yang dijadwal penyidik pada Senin (10/8) lalu. Ketidak hadiran Bupati Gowa itu menurut penyidik dikarenakan bupati sibuk melakukan kegiatan seperti halnya pada Senin (10/8) kemarin, Bupati Gowa sedang menghadiri acara wisuda di Polbantan Kecamatan Bontomarannu.

Lalu Bupati melalui kuasa hukumnya sempat meminta kepada penyidik agar pemeriksaan dilakukan di rumah jabatannya dengan alasan keamanan. Namun permintaan itu ditolak penyidik. Bahkan Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Muhailis Haeruddin menegaskan bahwa pemeriksaan di kantor polisi justru lebih aman.

Kemudian, pihak kuasa hukum.bupati lalu memohonkan penundaan pemeriksaan terhadap kliennya kepada penyidik dan penyidik menberikan tenggat waktu pada Selasa (11/8) kemarin.

Beredar informasi di lingkup Satreskrim, jika bupati mangkir lagi di pemeriksaan Selasa maka Kepolisian akan melakukan upaya penjemputan. Namun pada pukul 16.00 Wita Selasa kemarin akhirnya bupati hadir didampingi kuasa hukumnya.

“Kami memang memberikan surat meminta permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik, untuk dilakukan reschedule, karena mepet dan kebetulan klien kami ini adalah pejabat yang sama-sama kita ketahui adalah Bupati Kabupaten Gowa,” kata Mahyuddin.

Kepada media, Mahyuddin memperkenalkan dirinya selaku tim kuasa hukum Bupati Gowa dari Trisula Law Firm. Mahyuddin pun mengatakan, pihaknya sepakat dalam upaya negara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Karena itu kami meminta kepada Mabes Polri, Polda Sulsel, termasuk kepada Komisi III dan terkhusus kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk bersama-sama mengawal dan meneropong perkara ini supaya lebih terbuka secara transparan, ”

Mahyuddin Jamal sendiri adalah kuasa hukum bupati Husniah Talenrang yang baru menggantikan kuasa hukum sebelumnya yakni Amirullah Mappaero dan Ari Gusmadi.

Sementara itu Kapolresta Gowa Kombes Pol Muh Yusuf Usman ditemui di sela kunjungan tokoh masyarakat di Kecamatan Somba Opu pada Selasa (11/8) sore mengatakan, kasus dugaan pungli PBG dan SLF saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.

Kombes Pol Muh Yusuf mengatakan, pihaknya melalui Unit Tipidkor akan menyampaikan perkembangannya. Menurut Yusuf, ada langkah-langkah konkret tentunya dari penyidik untuk melakukan upaya-upaya.

“Kita tunggu saja nanti, ya, terima kasih, ” kata Kapolresta bijak. –

Exit mobile version