MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Arie Dumais, S.H., dari Arie Dumais Law Firm, secara resmi menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bupati Gowa. Keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan yang matang.
Arie mengatakan, selama menjalankan pendampingan hukum, terjadi perbedaan pandangan terkait arah, langkah, dan strategi yang seharusnya ditempuh dalam menghadapi persoalan hukum yang tengah dihadapi kliennya.
Menurut Arie, hubungan antara advokat dan klien tidak hanya dibangun berdasarkan surat kuasa, tetapi juga membutuhkan kepercayaan, kesamaan visi, serta keselarasan dalam menentukan strategi hukum.
“Saya menghormati sepenuhnya hak klien untuk menentukan siapa yang dipercaya mendampinginya. Namun dalam perjalanan waktu, saya melihat bahwa kami sudah tidak lagi berada dalam satu garis pandangan mengenai langkah dan strategi hukum. Dalam kondisi seperti itu, saya menilai mundur adalah keputusan yang paling profesional,” ujar Arie Dumais.
Ia menegaskan, pengunduran dirinya bukan dilatarbelakangi konflik pribadi maupun tekanan dari pihak tertentu. Keputusan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari tanggung jawab profesional sebagai seorang advokat.
Arie juga menghormati keputusan mantan kliennya apabila memilih melanjutkan pendampingan hukum bersama tim pengacara lain yang dinilai lebih sesuai dengan arah dan kebutuhan hukum.
“Klien mempunyai kebebasan untuk memilih kuasa hukumnya. Saya tidak pernah mempersoalkan pilihan tersebut. Tetapi saya juga memiliki hak untuk menentukan bahwa apabila visi dan strategi sudah tidak sejalan, maka saya tidak ingin memaksakan diri untuk tetap berada dalam satu tim,” katanya.
Jaga Independensi dan Integritas Profesi
Sebagai advokat sekaligus pendiri Arie Dumais Law Firm, Arie menilai menjaga independensi dan integritas profesi jauh lebih penting daripada sekadar mempertahankan posisi sebagai kuasa hukum.
Menurutnya, seorang advokat harus memiliki keberanian mengambil keputusan ketika hubungan profesional dengan klien sudah tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Bagi saya, menjadi kuasa hukum bukan hanya soal berada di samping klien ketika perkara sedang menjadi perhatian publik. Yang lebih penting adalah apakah kita masih bisa bekerja dengan kepercayaan, komunikasi, dan arah perjuangan hukum yang sama,” ujarnya.
Arie memastikan tidak akan membawa persoalan internal dalam hubungan advokat dan klien ke ruang publik secara berlebihan.
Ia juga menegaskan tetap menghormati prinsip kerahasiaan atas informasi yang diperoleh selama menjalankan profesinya.
“Saya memilih menyelesaikan hubungan profesional ini dengan cara yang baik. Tidak ada permusuhan. Tidak ada serangan pribadi. Hanya ada satu kesimpulan: kami sudah tidak sejalan dalam menentukan langkah hukum ke depan,” tegasnya.
Dengan pengunduran diri tersebut, Arie menyatakan seluruh langkah hukum selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Gowa bersama tim penasihat hukum yang dipilihnya.
“Saya mendoakan agar proses yang dihadapi mantan klien saya dapat berjalan dengan baik. Saya pergi bukan karena kalah, tetapi karena saya percaya bahwa dalam profesi ini, mempertahankan prinsip terkadang jauh lebih penting daripada mempertahankan posisi,” pungkas Arie. (rhm)
