Site icon Ujung Jari

MPP Mappatabe Soppeng Kini Layani Pengurusan Paspor, Warga Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

SOPPENG, UJUNGJARI.COM – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Soppeng. Mall Pelayanan Publik (MPP) Mappatabe kini resmi melayani pengurusan paspor melalui kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.

Kehadiran layanan tersebut menjadi angin segar, khususnya bagi masyarakat Soppeng yang akan menunaikan ibadah haji dan umrah.

Sebelumnya, warga harus menempuh perjalanan ke Parepare, bahkan Makassar, untuk mengurus paspor.

Kini, masyarakat cukup datang ke MPP Mappatabe Soppeng sehingga dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya perjalanan.

“Alhamdulillah, pihak Imigrasi sudah merespons. Kini warga Soppeng tidak perlu lagi ke Parepare atau Makassar hanya untuk mengurus paspor,” ujar salah seorang staf MPP Mappatabe yang akrab disapa Hj A. Ira, Kamis (14/8/2026).

Menurutnya, layanan tersebut tidak terlepas dari upaya Kepala DPMPTSP Soppeng, Andi Damrah, yang telah mendorong terwujudnya kerja sama dengan pihak Imigrasi selama hampir satu tahun.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan hadirnya pelayanan paspor di MPP Mappatabe sebagai bagian dari upaya pemerintah mempermudah akses pelayanan dasar bagi masyarakat.

Layanan pengurusan paspor di MPP Mappatabe dijadwalkan dua kali dalam sebulan. Pada Kamis (14/8/2026), pelayanan kembali digelar dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

Suasana MPP Mappatabe tampak ramai, terutama oleh calon jamaah haji (CJH) asal Soppeng yang datang untuk mengurus paspor sebagai salah satu persiapan keberangkatan mereka.

Salah seorang CJH asal Kecamatan Liliriaja mengaku sangat terbantu dengan hadirnya layanan tersebut.

“Kalau CJH tahun kemarin, kalau mau urus paspor biasanya berangkat subuh ke Parepare. Capek di jalan dan biaya juga besar. Sekarang cukup di MPP Soppeng. Jauh lebih hemat waktu dan tenaga,” katanya.

Ia berharap layanan paspor tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga masyarakat Soppeng tidak lagi harus keluar daerah untuk mendapatkan pelayanan keimigrasian.

MPP Mappatabe berada di bawah koordinasi dan pengelolaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Soppeng.

Hadirnya layanan paspor ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat sekaligus memangkas rantai birokrasi dan biaya yang selama ini harus ditanggung warga.

Dengan semakin lengkapnya layanan di MPP Mappatabe, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, efisien, dan terjangkau, tanpa harus menempuh perjalanan ke luar daerah.  (Daus)

Exit mobile version