SINJAI,UJUNGJARI.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bersama DPRD Sinjai resmi memuluskan langkah perencanaan keuangan daerah melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 serta KUA-PPAS TA 2027. Kesepakatan ini diketok dalam rapat paripurna DPRD Sinjai yang dipimpin Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman dan dihadiri langsung oleh Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif pada Jumat (14/8/2026) malam.
Fokus penyesuaian anggaran tahun 2026 diproyeksikan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi warga lewat tata kelola belanja daerah yang lebih proporsional, efisien, dan tepat sasaran. Sementara itu, rancangan anggaran 2027 diarahkan untuk memperkuat pembangunan daerah sesuai kewenangan perangkat daerah sekaligus menopang capaian indikator makro di tingkat provinsi maupun nasional.
Dalam forum rapat paripurna tersebut, Bupati Ratnawati menegaskan arah kebijakan perubahan anggaran daerah.
“Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2026 dimaksudkan untuk memberikan arah dan kebijakan pembangunan yang berkesinambungan untuk pencapaian Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati dalam menjadi target RPJMD Tahun 2025-2029, serta dalam acuan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi lintas lembaga menjadi kunci utama agar seluruh program kerja berjalan optimal.
“Dengan disepakatinya KUPA, Perubahan PPAS, KUA dan PPAS hari ini, kita berharap mampu menerjemahkan semua elemen yang dibutuhkan untuk mewujudkan pertumbuhan dan kemajuan daerah di berbagai bidang, demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sinjai,” sambungnya.
Bupati perempuan pertama di Bumi Panrita Kitta ini juga memberikan apresiasi penuh atas kemitraan strategis yang terbangun antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan jฝ่าย legislatif.
“Kami berharap kerjasama yang baik ini tetap terjalin dalam mendukung pembangunan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sinjai,” harapnya.
Menanggapi penandatanganan kesepakatan tersebut, Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti keputusan anggaran ini secara disiplin dan presisi melalui penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
“Nota Kesepakatan ini harus dijadikan pedoman utama batasan plafon anggaran yang telah disepakati bersama,” tegasnya.
Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Sinjai, Andi Jusman turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Sinjai, jajaran TAPD, serta seluruh pimpinan perangkat daerah atas kerja sama profesional selama proses pembahasan anggaran berlangsung. (RJL)
