Site icon Ujung Jari

Disdukcapil Luwu Timur Sosialisasikan IKD ke DPRD, Sarkawi: Praktis dan Aman

LUWU TIMUR– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur terus mendorong percepatan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kali ini, sosialisasi sekaligus aktivasi IKD menyasar jajaran DPRD dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur, Selasa (18/8/2026), dan diikuti Anggota DPRD Luwu Timur, Sekretaris DPRD, Sekretaris Disdukcapil bersama tenaga teknis, serta seluruh ASN lingkup Sekretariat DPRD Luwu Timur.

Sekretaris Disdukcapil Luwu Timur, Nairawaty, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil Tahun 2026.

Menurutnya, pemerintah pusat melalui instansi terkait tengah mengakselerasi penggunaan IKD, tidak hanya bagi ASN dan non-ASN, tetapi juga seluruh anggota DPRD.

“Pemerintah pusat melalui instansi terkait saat ini tengah mengakselerasi penerapan Identitas Kependudukan Digital bagi seluruh ASN maupun non-ASN, bahkan semua anggota DPRD,” ujar Nairawaty.

Ia berharap penerapan IKD dapat semakin memperluas pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital sekaligus mendukung transformasi pelayanan pemerintahan.
Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi dan aktivasi IKD tersebut. Ia menilai pemahaman masyarakat maupun aparatur terhadap identitas kependudukan digital menjadi bagian penting dalam menghadapi perkembangan layanan publik berbasis teknologi.

“Pemahaman dan pemanfaatan identitas kependudukan menjadi langkah penting dalam mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan,” kata Sarkawi.

Ia mencontohkan penggunaan IKD ketika masyarakat membutuhkan pemeriksaan identitas, termasuk saat menggunakan layanan transportasi maupun mengakses pelayanan publik.
“Ini sangat praktis. Kita hanya perlu menunjukkan KTP digital melalui gadget. Dari sisi keamanan data juga sangat terjaga,” ujarnya.

Sarkawi berharap penerapan IKD tidak berhenti pada kegiatan aktivasi, tetapi terus disosialisasikan secara luas sehingga masyarakat semakin memahami manfaat dan kemudahan identitas kependudukan berbasis digital.
Langkah Disdukcapil Luwu Timur tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem pelayanan publik yang lebih cepat, praktis, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. (*)

Exit mobile version