JAKARTA, UJUNGJARI.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.
Melalui kegiatan edukasi, BNN memberikan pemahaman tentang bahaya narkotika kepada peserta Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (19/8/2026).
Edukasi tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Peran Serta Masyarakat (PSM) Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, Yuki Ruchimat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran generasi muda agar mampu mengenali bahaya narkotika serta ikut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaannya.
Dalam pemaparannya, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai berbagai jenis narkotika, bentuk-bentuk penyalahgunaan, hingga risiko yang dapat ditimbulkan terhadap kesehatan.
BNN juga menjelaskan bahwa penggunaan narkotika diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan dan hanya dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai sejumlah faktor yang dapat memengaruhi seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, termasuk pengaruh lingkungan dan pergaulan.
Para peserta pun diingatkan untuk selalu bersikap bijak serta berhati-hati terhadap berbagai produk yang berpotensi disalahgunakan, termasuk produk yang dapat dicampurkan dengan zat terlarang.
Yuki Ruchimat turut menekankan bahwa dampak penyalahgunaan narkotika tidak hanya menyerang kondisi fisik seseorang, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan mental dan kehidupan sosial.
Penyalahgunaan narkotika, kata dia, dapat menyebabkan keracunan, ketergantungan, hingga berbagai gangguan kesehatan lainnya.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif. Sejumlah peserta aktif mengajukan pertanyaan, salah satunya mengenai hubungan antara ketergantungan narkotika dan kesehatan mental.
Pertanyaan tersebut menjadi bagian dari pembahasan untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
Melalui kegiatan ini, BNN mengajak para peserta Jamnas XII untuk berani mengatakan “Tidak pada Narkoba”.
Generasi muda juga diharapkan memiliki pengetahuan yang cukup sehingga mampu mengambil keputusan secara bijak dan tidak sembarangan menggunakan obat maupun zat tertentu tanpa pengawasan yang tepat.
Usai mengikuti rangkaian edukasi, 100 peserta Jamnas XII kemudian mengunjungi Museum BNN. Di tempat tersebut, mereka memperoleh berbagai informasi dan melihat dokumentasi mengenai narkotika, mulai dari sejarah, jenis dan bahayanya, hingga upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia.
Kegiatan tersebut diharapkan semakin meningkatkan kesadaran generasi muda untuk menjauhi narkotika dan menjadi bagian dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, serta bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Dengan bekal pengetahuan dan kesadaran sejak dini, para peserta Jamnas XII diharapkan dapat menjadi generasi muda yang bersinar, berani menolak narkoba, dan aktif mengampanyekan gaya hidup sehat di lingkungan masing-masing. (drw)
