MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan terhadap keberadaan kabel fiber optik (FO) ilegal yang dinilai merusak estetika dan keindahan kota.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menciptakan wajah Kota Makassar yang lebih tertata, rapi, dan nyaman.
Menurutnya, keberadaan kabel-kabel yang dipasang secara semrawut, khususnya yang tidak sesuai ketentuan, tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan dalam penataan infrastruktur kota.
“Pemkot Makassar akan menertibkan kabel fiber optik ilegal yang selama ini merusak estetika kota. Penataan ini penting agar infrastruktur telekomunikasi dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga keindahan dan kerapian Kota Makassar,” tegas Andi Zulkifly kepada media, beberapa waktu lalu.
Untuk mengatasi persoalan tersebut secara jangka panjang, Pemkot Makassar juga menyiapkan skema kerja sama ducting sharing, yakni sistem penanaman kabel terpadu di bawah tanah yang dapat digunakan bersama oleh sejumlah penyedia layanan.
Penerapan sistem tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesiapan infrastruktur, regulasi, serta teknis pelaksanaannya di lapangan.
“Skema ducting sharing ini sedang disiapkan dan akan diterapkan secara bertahap. Pemerintah tentu akan mengkaji regulasi dan seluruh aspek teknisnya agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif,” ujarnya.
Melalui sistem tersebut, Pemkot Makassar berharap kesemrawutan kabel yang selama ini terlihat di sejumlah ruas jalan dapat diminimalisir. Selain memperbaiki estetika kota, penataan kabel bawah tanah juga diharapkan dapat menciptakan infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan terintegrasi.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam mewujudkan tata kota yang modern, rapi, serta didukung infrastruktur yang lebih baik. (drw)
