GOWA, UJUNGJARI.COM — Aksi massa yang tercurah di halaman kantor Bupati Gowa pada Senin (24/8) mulai pukul 10.00 Wita hingga sore nyaris ricuh besar. Pasalnya, Bupati Gowa Husniah Talenrang yang sempat turun dari ruang kerjanya di lantai dua dan memberikan penjelasan tentang kebijakannya menerbitkan SK pemberhentian enam pejabat tinggi pratama dari 16 pejabat yang dilist-nya masuk daftar dinonaktifkan sempat memicu amarah massa yang datang dari berbagai kecamatan.
Bupati Gowa yang dilapisi personel Kepolisian Dalmas menyebutkan jika masyarakat jangan terprovokasi isu penonjoban 16 pejabat.
“Tidak ada yang dinonjobkan, hanya diberhentikan sementara, ” papar bupati yang langsung diteriaki massa yang datang berorasi.
Bersamaan itu Sekkab Gowa bersama lima pejabat yang diberhentikan datang dan menganulir kalimat bupati yang dinilai keliru membahasakan kebijakan. Secara bergantian para pejabat memberikan penjelasan tentang kekeliruan kepala daerah menggunakan kebijakannya yang dinilai cacat prosedural. Apalagi para pejabat (keseluruhan 16 pejabat tinggi pratama yang diberhentikan sementara) sama sekali tidak ada yang menjalani proses itu semisal pemeriksaan akibat pelanggarannya.
Suasana pun jadi riuh, ketika salah satu oknum yang masuk ke tengah kerumunan massa hendak merekam aksi orasi pejabat tersebut, diteriaki oleh massa sebagai biang provokasi kekisruhan di Gowa.
Tak ayal oknum tersebut jadi sasaran kemarahan massa, beruntung personel kepolisian yang membuat pertahanan langsung mengevakuasi oknum tersebut. Kesempatan ini dipergunakan bupati untuk meninggalkan tempat.
Sebelumnya, sebagian massa bergerak ke lantai dua menggeruduk ruangan kerja bupati mencari bupati untuk meminta turun ke halaman untuk menemui massa dan memberikan penjelasan tentang alasan memberhentikan belasan pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan menerbitkan enam SK pemberhentian sementara tersebut. Pasalnya seluruh pejabat yang dieliminasi bupati ini mengaku tidak punya pelanggaran yang berat dan tidak diproses pemeriksaan oleh instansi berwenang. –
