SOPPENG, UJUNGJARI.COM – Polres Soppeng menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral bersama Pemerintah Kabupaten Soppeng dan sejumlah instansi terkait guna mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kamis (27/8/2026).
Rakor yang berlangsung di Aula Tantya Sudirhajati Mapolres Soppeng tersebut melibatkan unsur TNI, Kejaksaan, Pengadilan, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.
Rapat dibuka langsung Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. Turut hadir Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E., Kajari Soppeng Donna Sulta Sitohang, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat dan perwakilan stakeholder terkait.
Dalam arahannya, AKBP Hari Budiyanto menegaskan pentingnya membangun kesiapsiagaan sejak dini untuk menghadapi potensi Karhutla.
“Kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan harus dimulai dari sekarang. Ini meliputi pemetaan wilayah rawan, penguatan personel, kesiapan sarana prasarana, serta komunikasi cepat antar sektor,” ujar Hari Budiyanto.
Menurutnya, penanganan Karhutla tidak hanya berfokus pada upaya pemadaman ketika kebakaran telah terjadi. Langkah pencegahan harus menjadi perhatian utama seluruh pihak.
Edukasi kepada masyarakat, pelaksanaan patroli gabungan, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan menjadi bagian dari strategi yang akan diperkuat dalam menghadapi potensi Karhutla.
Sementara itu, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Soppeng terhadap langkah-langkah preventif yang dilakukan Polres Soppeng.
Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait menjadi faktor penting dalam meminimalkan risiko dan dampak kebakaran hutan dan lahan, terutama di tengah potensi musim kemarau panjang.
Melalui rapat koordinasi lintas sektoral tersebut, seluruh stakeholder diharapkan memiliki pemahaman yang sama serta dapat menyatukan langkah dalam melakukan pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Soppeng.
Dengan koordinasi yang kuat dan kesiapsiagaan sejak dini, potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan diharapkan dapat diminimalkan sehingga keamanan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga. (Daus)
