SOPPENG, UJUNGJARI.COM – Polres Soppeng memperketat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menyusul adanya antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dalam beberapa hari terakhir.
Di bawah kepemimpinan Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran sekaligus mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan.
Pada Kamis (27/8/2026), sejumlah personel kepolisian terlihat disiagakan di beberapa SPBU di wilayah Kabupaten Soppeng. Mereka melakukan pengawasan terhadap proses pengisian BBM, termasuk mencocokkan barcode kendaraan yang berhak menerima BBM bersubsidi.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Soppeng, Ipda Alfian Saputra, S.H., mengatakan pengawasan tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolres Soppeng.
“Ini perintah langsung dari Kapolres. Kami tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang bermain dalam penyaluran BBM bersubsidi,” kata Alfian kepada wartawan.
Menurutnya, Polres Soppeng tidak hanya akan melakukan pengawasan di lingkungan SPBU. Pihaknya juga akan menelusuri penggunaan surat rekomendasi BBM bersubsidi, khususnya yang diperuntukkan bagi sektor pertanian.
Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian atau pelanggaran dalam penerbitan maupun penggunaan surat rekomendasi tersebut, kepolisian memastikan akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan tidak hanya di lingkup SPBU. Kami juga akan memeriksa instansi yang mengeluarkan surat rekomendasi BBM subsidi untuk pertanian apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian,” jelasnya.
Alfian menegaskan, tidak ada pihak yang akan kebal hukum apabila terbukti terlibat dalam penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
“Apabila kami menemukan adanya pelanggaran, maka akan kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Termasuk jika ada pihak atau instansi penerbit rekomendasi yang menyalahi ketentuan,” tegas Alfian.
Langkah tegas Polres Soppeng tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di SPBU dinilai membantu menciptakan ketertiban, mengawasi proses penyaluran, sekaligus memastikan masyarakat yang benar-benar berhak dapat memperoleh BBM bersubsidi.
Selain melakukan pengawasan, Polres Soppeng juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjadi mata dan telinga kepolisian.
Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penimbunan, penyalahgunaan, atau praktik lain yang melanggar aturan dalam distribusi BBM bersubsidi.
“Kami meminta semua pihak memberikan informasi kepada kepolisian apabila terdapat dugaan penyalahgunaan BBM subsidi,” ujar Alfian.
Dengan pengawasan langsung di SPBU hingga pemeriksaan terhadap surat rekomendasi, Polres Soppeng menegaskan penyaluran BBM bersubsidi tidak akan dibiarkan berjalan tanpa kontrol.
SPBU dipantau, rekomendasi diperiksa. Siapa pun yang terbukti bermain-main dengan BBM bersubsidi, siap berhadapan dengan hukum. (Daus)
