MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Pengelola PT Perseroda Lamatesso Mattappa melakukan konsultasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait penataan dan tertib administrasi aset perusahaan, Senin (7/9/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel tersebut dihadiri Direktur Utama PT Perseroda Lamatesso Mattappa, Musdar Asman, bersama jajaran direksi dan komisaris.
Rombongan Perseroda diterima langsung Kepala Sub Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Wilayah I BKAD Sulsel, Rusdy Sudin, S.T., beserta jajaran staf teknis.
Konsultasi tersebut membahas sejumlah aset yang secara administratif masih tercatat sebagai milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Sementara secara fisik dan operasional, aset tersebut telah diserahkan untuk dikelola PT Perseroda Lamatesso Mattappa.
Dalam pertemuan itu, Rusdy Sudin memberikan sejumlah arahan kepada jajaran Perseroda. Ia meminta perusahaan segera melakukan inventarisasi dan pendataan ulang seluruh aset yang selama ini dikelola, termasuk aset yang secara administrasi masih tercatat sebagai milik Pemprov Sulsel di kawasan wisata Lejja, Kabupaten Soppeng.
“Silakan diinventaris semua aset Perseroda. Setelah itu lakukan pendataan dan lengkapi dasar kepemilikannya. Ini penting agar status hukumnya jelas dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Karena aset adalah bagian penting dalam dokumen administrasi,” jelas Rusdy.
Menurutnya, penertiban administrasi aset perlu segera dilakukan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih pencatatan antara Pemprov Sulsel dan Perseroda.
Dengan administrasi yang tertib, kata dia, pengelolaan sekaligus pertanggungjawaban terhadap aset dapat berjalan lebih jelas, transparan dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Perseroda Lamatesso Mattappa, Musdar Asman, menyampaikan apresiasi atas arahan yang diberikan BKAD Sulsel.
Ia mengakui, sejumlah aset telah diserahkan kepada Perseroda sejak awal pengelolaan. Namun, proses administrasi terkait pemindahtanganan dan kelengkapan dokumen aset tersebut belum seluruhnya diselesaikan sesuai ketentuan.
“Kami berterima kasih kepada Pak Rusdy Sudin dan jajaran BKAD atas petunjuk dan pencerahannya. Ke depan kami akan segera menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah untuk memastikan kepastian status seluruh aset yang ada,” ujar Musdar Asman.
PT Perseroda Lamatesso Mattappa merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Soppeng yang mengelola sejumlah aset strategis daerah, salah satunya Kawasan Wisata Lejja.
Penataan dan penertiban aset tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta memperkuat tata kelola perusahaan.
Selain itu, langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan aset dan pengembangan PT Perseroda Lamatesso Mattappa ke depan. (Daus)
