Site icon Ujung Jari

Sidang Bibit Nanas: Anggaran TPHBun Membengkak Rp215 M, DPRD Disebut Tak Bahas Program

MAKASSAR, UJUNGJARI— Anggaran Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Sulawesi Selatan melonjak tajam dalam proses penganggaran Tahun Anggaran 2024.

Dari semula sekitar Rp85 miliar, pagu anggaran TPHBun disebut meningkat menjadi lebih dari Rp300 miliar. Artinya, terjadi penambahan sekitar Rp215 miliar.

Namun, di tengah lonjakan anggaran tersebut, program pengadaan bibit nanas yang kini menyeret sejumlah pihak ke meja hijau disebut tidak pernah dibahas secara khusus di DPRD Sulsel.

Fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas TPHBun Sulsel 2024 di Pengadilan Tipikor Makassar, Selasa (8/9/2026).

Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulsel 2024, Salehuddin, di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap bahwa kenaikan pagu anggaran TPHBun memang dibahas bersama DPRD Sulsel melalui Badan Anggaran (Banggar).

“Penambahan anggaran Rp300 miliar di TPHBun itu kami bahas dengan DPRD, Banggar,” ujar Salehuddin dalam persidangan.

JPU kemudian mengorek lebih jauh. Apakah pembahasan tersebut juga mencakup program pengadaan bibit nanas?

Jawaban Salehuddin justru membuka fakta lain.

Menurutnya, bibit nanas tidak pernah menjadi agenda pembahasan tersendiri di DPRD. Yang dibahas bersama Banggar hanya penambahan anggaran TPHBun secara keseluruhan.

“Kami memang tidak pernah bahas di DPRD soal bibit nanas, cuma penambahan anggaran TPHBun,” tuturnya.

JPU kembali mengejar saksi mengenai kapan program bibit nanas dibahas.

Salehuddin menjelaskan, program tersebut tidak dibahas secara detail di DPRD. Namun, dalam penambahan pagu TPHBun secara keseluruhan, sudah terdapat anggaran yang kemudian dialokasikan untuk program bibit nanas.

“Memang kami tidak membahas sedetail mungkin, hanya penambahan anggaran saja. Karena tidak ditanya juga Banggar (pengadaan bibit nanas),” katanya.

Rp85 Miliar menjadi Rp300 Miliar lebih. Selisihnya sekitar Rp215 miliar. Tetapi program bibit nanas yang kemudian menjadi perkara pidana tersebut, menurut kesaksian Salehuddin, tidak pernah dibahas secara spesifik di DPRD.

Keterangan ini menjadi salah satu titik yang menarik perhatian dalam persidangan karena menyangkut proses penganggaran program yang belakangan dipersoalkan secara hukum.

Meski demikian, keterangan saksi tersebut masih merupakan fakta yang terungkap di persidangan dan perlu diuji bersama keterangan saksi lainnya serta alat bukti yang diajukan dalam perkara tersebut.

Selain Salehuddin, persidangan juga menghadirkan Muh. Arsyad selaku Sekretaris Dewan sekaligus Pj Sekda Sulsel 2024, Reza Faisal Saleh, Aswad Setiawan selaku Kepala Balitbangda Sulsel, Sardi dari bagian Perencanaan Anggaran, serta Kurniati selaku Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sulsel.

Persidangan selanjutnya akan menguji lebih jauh bagaimana perubahan pagu anggaran TPHBun tersebut terjadi, bagaimana program bibit nanas masuk dalam struktur anggaran, serta siapa saja yang terlibat dalam proses penganggaran hingga pelaksanaa. (*)

Exit mobile version