Site icon Ujung Jari

6.000 Guru di Gowa Menjerit, Gaji belum Dibayar, Wajib Potong Infak dan Harus Check-Clock Saat Libur, Ini Sikap DPRD

GOWA, UJUNGJARI.COM — Lagi-lagi Pemerintah Kabupaten Gowa diserang masyarakatnya. Kali ini datangnya dari jajaran guru mulai guru TK, SD hingga SMP.

Kurang lebih 6.000 guru di Kabupaten Gowa merasa menjadi korban dari perseteruan elit eksekutif dan legislatif. Para guru merasa terpasung berbagai kebijakan yang digelontorkan Pemkab Gowa yakni mulai soal pemotongan gaji melalui dana infak dan sedekah oleh Baznas dengan ketetapan wajib dengan nilai ditentukan dan harus bertandatangan. Pemotongan itu sudah berjalan hampir dua tahun sejak dimulai tahun 2025 sampai sekarang.

Selain itu, guru juga diwajibkan hadir setiap hari di sekolah meski dalam kondisi libur padahal tidak menerima TPP (tambahan penghasilan pegawai) seperti yang dinikmati ASN pemerintahan.

Bukan hanya itu yang paling membuat para guru trenyuh dan sedih karena hingga 9 September 2026, belum menerima gaji yang seharusnya telah dibayarkan setiap awal bulan.

Karena sederetan masalah krusial inilah akhirnya ribuan guru di Gowa melalui perwakilannya di PGRI Kabupaten Gowa datang mengadu ke wakil rakyat di gedung DPRD Gowa pada Rabu (9/9) pukul 12.30 Wita.

Ada sekira 10 orang pengurus dan anggota PGRI Gowa yang datang menemui para wakil rakyat di DPRD Gowa. Para pengurus PGRI Gowa ini dipimpin ketuanya Sappe Mangiriang bersama sejumlah wakil ketua, sekretaris dan pengurus inti lainnya.

Kepada para wakil rakyat penerima yakni Wakil Ketua I DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab, Wakil Ketua II Tyna Haji Tino didampingi Abdul Razak Lewa (anggota Komisi IV), Muh Amir Mappasomba Sila (Sekretaris Komisi IV), Sabaruddin Mone (Ketua Komisi III) dan Rizkiyah Hijaz (anggota Komisi I), para pengurus PGRI ini mencurahkan isi hati mewakili seluruh guru di Kabupaten Gowa.

“Kami memutuskan datang mengadu ke DPRD ini setelah kami mengumpulkan seluruh curhatan para guru di kecamatan-kecamatan. Dan kami membawa aspirasi mereka semua ke anggota dewan. Kami sampaikan rasa sedih mereka, tangis mereka akan fenomena perseteruan yang berdampak besar bagi para guru di bawah. Bulan ini September para guru belum menerima gaji. Bukan hanya guru ASN, tapi juga seluruh honorer sekolah termasuk para PPPK guru baik paruh waktu maupun penuh waktu. Semua guru menangis. Mereka punya cicilan, anak sekolah hingga yang kuliah butuh biaya. Cicilan rumah, cicilan kendaraan, cicilan koperasi dan berbagai pengeluaran lainnya. Gaji tak seberapa itu hingga kini ditunggui dibayarkan. Para guru dijanji akan dibayarkan gajinya tanggal 1 September, tapi sampai saat ini sudah tanggal 9, belum juga ada tanda-tanda. Kebutuhan guru sangat komplit, ” papar Ketua PGRI Gowa Sappe Mangiriang menyampaikan aspirasi guru kepada pimpinan DPRD Gowa di ruang rapat pimpinan lantai dua gedung DPRD Gowa.

Dijelaskan Sappe Mangiriang, pemerintah jangan mengira bahwa guru itu hidupnya sejahtera apalagi sudah banyak yang bermobil.

“Mobil yang guru pakai adalah cicilan. Mereka memutuskan pakai mobil karena tuntutan tugas guru yang super tinggi. Sebab ada guru-guru kita memang bertugas mengajar di tempat yang jauh hingga di luar kota karena itu harus menggunakan mobil meski harus menyicil. Ada juga guru kita yang ketika menerima gaji dan semua kebutuhan sudah terbayarkan, sisa uangnya hanya 100 ribu bahkan dibawahnya. Mereka banyak cicilan. Entah bagaimana jika bulan ini gaji mereka belum keluar juga, ” papar Sappe Mangiriang menangis prihatin atas kondisi yang tidak menentu saat ini.

Hal senada disampaikan pengurus PGRI Gowa lainnya seperti Imanuddin. Dikatakannya, banyak guru ASN hingga guru PPPK di Gowa dalam kondisi oleng. Memang diakui guru punya tunjangan sertipikasi namun itu tidak juga diterima rutin per bulan melainkan per triwulan.

Yang jelas tambah Sappe Mangiriang, PGRI membawa aspirasi 6.000-an guru mulai TK, SD hingga SMP juga para tenaga honorer termasuk guru PPPK ini ke wakil rakyat dan minta wakil rakyat peduli dan memfasilitasi penyampaian aspirasi guru ini ke Pemkab Gowa.

“Saya tidak bisa menahan mereka untuk mogok mengajar Senin pekan depan, bilamana gaji mereka belum juga dibayarkan. Kami juga menyampaikan aspirasi para guru untuk tidak diberlakukan kewajiban absensi di hari libur sekolah sebab guru-guru di Gowa tidak mendapatkan TPP dari tugas-tugasnya absensi dimana para guru tingkatan SMA di provinsi malah menikmati libur tersebut seperti ASN umum lainnya. Kok kita di Gowa berlaku absensi saat anak-anak libur sekolah, ” beber Ketua PGRI Gowa.

Disebutkan Sappe Mangiriang, jangankan dengan ASN yang bergaji full, lalu bagaimana dengan guru honorer yang di-honor hanya Rp300.000 misalnya, kemudian harus membiayai dirinya lagi dengan transpor ke sekolah hanya datang check-clock saja padahal waktu libur.

“Nah, saya kira kebijakan seperti ini kan sangat riskan kepada guru-guru kita, ” tandas mantan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa ini.

PGRI Gowa juga meminta Pemerintah Kabupaten Gowa untuk merevisi atau bahkan menghilangkan iuran tetap ke Baznas dengan alasan Infak.

“Dulu pada zaman Pak Ikhsan YL dan Pak Adnan, ada juga infak. Di setiap SKPD itu dibentuk namanya UPZ, yang menerima infak dari setiap pegawai di SKPD itu. Nah, itu tidak ada paksaan. Siapa pegawai, siapa guru yang mau berinfak lewat UPZ itu, disilahkan. Pengelola UPZ ini yang kemudian memberikan kepada Baznas. Saya kira itu yang paling bagus diterapkan. Jangan guru disuruh tanda tangan, kemudian ditentukan jumlahnya. Ini kan sangat memberatkan guru-guru, karena penghasilan guru ini tidak sama. Yang namanya sumbangan itu tidak dipaksakan. Dan kalau memang ada aturan yang menegaskan guru harus bayar iuran infak itu maka jangan langsung dipotong di gaji dan jangan dikelola Baznas. Biarkan guru sendiri yang membayar sukarela infaknya, ” tambah Sappe Mangiriang senada yang disampaikan Muh Yusuf, pengurus PGRI Gowa lainnya.

Menyikapi aspirasi guru melalui PGRI Gowa ini, Pimpinan DPRD Gowa melalui Wakil Ketua I Hasrul Abdul Rajab akan membuka ruang aspirasi dan mediasi dengan mengundang Pemkab Gowa melalui Plh Sekretaris Kabupaten Gowa dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.

“Prinsip siapapun yang mau menyampaikan aspirasinya silahkan ke DPRD, kami membuka pintu selebar-lebarnya dan akan mengawal aspirasi itu hingga ada penyelesaian atau solusi terbaik. Kami sangat prihatin dengan kondisi saat ini. Namun sebagai wakil rakyat tentu kami akan memberikan pengawalan aspirasi ke eksekutif tentunya, ” kata Hasrul.

Dikatakannya, ada tiga poin aspirasi PGRI yakni tentang keterlambatan gaji dari para ASN guru, libur atau cuti guru serta pemotongan infak wajib melalui Baznas.

“Tentu kita akan bawa ke rapat kerja bersama komisi terkait, dalam hal ini Komisi IV, dan kita kembali akan mengundang pengurus PGRI, juga Plh Sekkab terkait keterlambatan gaji dan Kadis Pendidikan terkait cuti dan libur guru serta Baznas terkait pemotongan infak setiap bulan dan wajib, ” terang Hasrul. –

Exit mobile version