Site icon Ujung Jari

Sikapi Cuitan Guru Soal Potongan Infaq, DPRD Agendakan Panggil Baznas dan Kesra Setkab Gowa

GOWA, UJUNGJARI.COM — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gowa tak mau berjuang setengah hati demi nasib para guru baik guru ASN, guru PPPK maupun guru honorer dan para ASN yang bertugas di bagian tata usaha sekolah.

Karena itu saat menyampaikan aspirasi 6.000-an guru mulai tingkatan TK, SD hingga SMP ke DPRD Gowa pada Rabu (9/9) sekira pukul 12.30 Wita, PGRI mengadukan tiga hal yang dinilai para guru memasung hak-hak mereka.

Sekitar 10 orang pengurus PGRI Gowa dipimpin ketuanya Sappe Mangiriang, PGRI membeberkan seluruh aspirasi guru yang dinilai sangat tidak berpihak pada kesejahteraan guru.

Pertama adalah soal gaji yang bulan September ini mandek belum dibayarkan Pemkab Gowa. Kedua soal wajib absensi atau check clock pada hari dimana semestinya guru harus libur seperti ASN pemerintahan pada umumnya padahal guru-guru di Gowa tidak mendapatkan tunjangan penghasilan tambahan (TPP). Ketiga soal pemotongan gaji untuk iuran Infaq yang dipatok sebagai hal wajib bagi seluruh ASN di Kabupaten Gowa.

Khusus soal Infaq ini, para guru sangat tidak menerima gajinya harus dipotong langsung. Potongan Infaq tersebut, langsung dibayarkan ke rekening Baznas Kabupaten Gowa. Pemotongan Infaq melalui gaji ASN ini pun secara variatif sesuai golongan dan pangkat ASN guru.

Ketua PGRI Gowa Sappe Mangiriang mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang dialami ASN guru.

Sappe mengatakan, Infaq tersebut kini menjadi kewajiban, karena gaji guru-guru ini langsung dipotong kemudian guru disuruh buat pernyataan dan ditandatangani oleh guru sendiri.

“Wah, ini kan luar biasa ini! Yang namanya infaq yang kami pahami itu adalah orang yang berinfaq itu dengan hati yang ikhlas. Nah, kalau harus disuruh tanda tangan kemudian dipotong gajinya, kan bukan lagi infaq ikhlas. Kemudian kenapa ada infaq yang harus ditentukan besarannya? Misalnya golongan IV harus Rp100.000, golongan III Rp70.000, dan kemudian Golongan II mungkin sekitar Rp50.000 atau Rp25.000 itu. Kasihan guru-guru kita. Kami harap Pemerintah Kabupaten Gowa ini pahami kondisi guru-guru yang ada di Gowa. Misalnya kalau anaknya dua yang kuliah, tiga kuliah, berapa besar biaya yang harus dikeluarkan setiap bulan? Kedua, tahukah Pemerintah Kabupaten Gowa ini bahwa 90 persen guru-guru kita itu sudah gadaikan itu SK-nya di bank? Mengambil kredit. Tahukah Pemerintah Gowa ini bahwa guru-guru kita itu banyak yang berhubungan dengan koperasi-koperasi?” jelas Sappe.

Dia pun mengatakan, bahwa Pemkab Gowa harus buka mata lebar-lebar dan pahami betul kondisi ASN khususnya guru.

“Pernahkah Pemerintah Kabupaten melihat rekeningnya guru-guru itu pada saat akhir bulan? Berapa saldonya yang ada di situ? Ada guru kita baru pertengahan bulan sudah setengah mati mengatur keuangannya. Sehingga dengan infaq ini mereka akan kesulitan. Guru-guru bukan tidak mau berinfaq tapi perbaiki caranya, teknisnya. Kenapa Baznas tidak memberikan nomor rekeningnya saja. Bagikan ke seluruh guru. Nanti guru yang membayar melalui rekening Baznas atau menggunakan Qris saja. Jadi janganlah paksakan guru berinfaq,” tandas Sappe.

Dia pun memberikan contoh. Pada zaman kepemimpinan Haji Ichsan Yasin Limpo dan kepemimpinan Adnan IYL-Abdul Rauf Karaeng Kio ada juga infaq. Pada setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dibentuk UPZ (Unit Pengelola Zakat).

“UPZ ini yang menerima infaq dari setiap pegawai di SKPD itu. Nah, itu tidak ada paksaan. Siapa saja pegawai atau ASN, siapa-siapa guru yang mau berinfaq lewat UPZ itu. UPZ ini yang menyerahkan kepada Baznas. Saya kira itu yang paling bagus caranya. Jangan guru malah disuruh tanda tangan, kemudian ditentukan jumlahnya. Ini kan sangat memberatkan guru-guru, karena penghasilan guru ini tidak sama. Mungkin kadang kita melihatnya, Wuih, itu guru-guru sekarang di Gowa dengan adanya sertifikasi sudah punya mobil. Jangan salah,.mobil itu mobil dicicil! Gajinya digadaikan di bank, kemudian dia ambil mobil itu, ” jelas Sappe.

Aturan pembayaran infaq bagi seluruh ASN tanpa kecuali di Gowa dengan pemotongan gaji secara langsung (langsung disetorkan melalui rekening Baznas Gowa) baru terjadi di pemerintahan Bupati Gowa Husniah Talenrang dengan Wabup Gowa Darmawangsyah Muin.

PGRI pun kata Sappe, berharap pola tersebut harus diperbaiki. Hilangkan unsur keterpaksaan guru dengan kewajiban.

Mendengar cuitan para guru melalui PGRI ini, Pimpinan DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab yang memimpin penerimaan aspirasi bersama Wakil Ketua III Tyna Haji Tino dan Abdul Razak Lewa, Amir Mappasomba, Sabaruddin Mone dam Rizkiyah Hijaz tentu akan menindaklanjuti aspirasi itu segera.

“DPRD akan memanggil Kabag Kesra Setkab Gowa sebab bagian kesra yang berwenang dalam pemotongan gaji ASN untuk infaq. Kami akan memanggil Kabag Kesra untuk menjelaskan terkait pemotongan gaji ASN untuk infaq itu. Harus dijelaskan detil, ” kata Hasrul.

Hasrul dalam forum aspirasi itu malah berharap pemotongan infaq ke ASN lebih baik dihapus saja.

“Iya sebaiknya dihapus saja karena sampai saat ini belum juga ada pertanggungjawaban soal Infaq, berapa dan dipakai untuk apa saja, ” kata Hasrul.

Hasrul pun menyebutkan rencana pemanggilan Kabag Kesra Setkab Gowa dan. Ketua Baznas dalam pekan ini. Hasrul pun meminta para guru untuk tenang.

“Kami sebagai wakil rakyat akan selalu berjuang untuk guru. Aspirasi telah kami terima. Dan biarkan kami bekerja sesuai kewenangan kami di DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi ini, ” tandas Hasrul.

Terpisah, Kabag Kesra Setkab Gowa Mardani Hamdan yang dikonfirmasi terkait dana infaq tersebut, Rabu malam sekira pukul 20.09 Wita mengatakan untuk masalah Infaq langsung konfirmasi ke Baznas.

“Iya langsung ke Baznas konfirmasinya karena Infaq itu langsung ke rekeningnya Baznas. Dana infaq itu langsung masuk ke rekening Baznas selanjutnya Baznas menyalurkannya ke berbagai program pemerintah seperti kemiskinan, kesehatan, pendidikan, sosial dan sebagainya, ” terang Mardani Hamdan.

Sementara itu Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gowa Abbas Alauddin yang dikonfirmasi via nomor Whatsappnya, belum terhubung hingga pukul 22.36 Wita. –

Exit mobile version