Site icon Ujung Jari

BPK Akan “Berkantor” 40 Hari di Dinas Tata Ruang Makassar, Pantau Langsung Kinerja dan Teknis SKPD

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pengawasan dan monitoring secara intensif terhadap kinerja Dinas Penataan Ruang dan Bangunan Kota Makassar. Tim BPK bahkan akan berada di kantor dinas tersebut selama kurang lebih 40 hari.

Kepala Dinas Penataan Ruang dan Bangunan Kota Makassar, Dr. Ir. H. Muh. Fuad Azis DM, ST, MSi, mengatakan keberadaan tim BPK di kantornya merupakan bagian dari proses pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Menurut Fuad, pengawasan tersebut tidak sebatas memeriksa administrasi maupun melakukan monitoring dari luar. Tim BPK juga akan terlibat dalam melihat proses teknis yang dijalankan oleh Dinas Penataan Ruang dan Bangunan.

“Kami dipantau terus. BPK akan berkantor 40 hari di sini, di kantor Dinas Tata Ruang. Tidak hanya memonitor, tapi ikut dalam teknis.,” kata Fuad.

Ia menjelaskan, kehadiran BPK selama 40 hari tersebut membuat proses pengawasan dilakukan secara langsung dan lebih mendalam. Tim pemeriksa dapat melihat aktivitas serta proses kerja yang berlangsung di lingkungan Dinas Penataan Ruang dan Bangunan.

Fuad menegaskan pihaknya siap memberikan akses dan dukungan yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Pengawasan tersebut diharapkan dapat memastikan pelaksanaan program dan kegiatan di Dinas Penataan Ruang dan Bangunan Kota Makassar berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Keberadaan BPK yang berkantor sementara selama 40 hari juga menjadi perhatian serius bagi jajaran Dinas Penataan Ruang dan Bangunan, mengingat pemeriksaan dilakukan secara langsung terhadap proses kerja dan aspek teknis di lapangan.  (drw)

Exit mobile version