Site icon Ujung Jari

DPRD Lutim Gelar RDP Bahas Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai SPPG Bersama Pemuda Pancasila

MALILI,UJUNGJARI.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna memediasi dugaan pemecatan sepihak terhadap pegawai Satuan Pelayanan Pemeliharaan Gedung (SPPG) yang berlokasi di Lorong II di gedung DPRD Luwu Timur, Jumat (11/9).

RDP yang berlangsung di Kantor DPRD Luwu Timur tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, S.E., didampingi sejumlah anggota dewan yakni Rivaldi, Wahidin Wahid, dan Muhammad Iwan.

Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi dan aduan resmi yang dilayangkan oleh Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Luwu Timur mengenai nasib dan kejelasan hak ketenagakerjaan para pegawai terdampak.

Dalam forum tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Luwu Timur menghimpun data serta kronologi persoalan dari pihak Pemuda Pancasila dan pihak-pihak terkait. Pembahasan difokuskan untuk mengurai akar masalah secara objektif serta merumuskan formulasi penyelesaian yang adil dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menegaskan bahwa DPRD membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan yang ingin menyampaikan aspirasi secara konstitusional.

“DPRD siap mengawal dan memfasilitasi pencarian solusi terbaik atas persoalan ketenagakerjaan ini agar ada kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terdampak,” ujar Ober.

Sementara itu, jajaran MPC Pemuda Pancasila Luwu Timur mengapresiasi kepekaan dan langkah cepat DPRD Luwu Timur. Pihaknya berharap RDP ini menjadi titik terang bagi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan di SPPG Lorong II.

Exit mobile version