TAKALAR, UJUNGJARI — Penanganan dugaan perundungan terhadap R, siswi kelas V SD Negeri 176 Inpres Lengkese II, Kabupaten Takalar, mulai mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Takalar bersama pihak sekolah.
Polisi dan pihak sekolah mendatangi kediaman korban untuk memastikan kondisi psikologis anak sekaligus mencari langkah penyelesaian atas permasalahan tersebut.
Giat penanganan ini dipimpin langsung Kanit PPA Ipda Agustina, S.Psi., bersama Brigpol Hestiti, S.H., dan Bripda Nurhikma Nurdin. Pertemuan turut dihadiri Koorwil UPTD Mangarabombang Dikdas Kabupaten Takalar, Kepala SD Negeri 176 Inpres Lengkese II Sunarti SPD, MPD, serta ibu dan keluarga korban.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan korban mendapat pendampingan dan dapat kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan aman.
Kepala SD Negeri 176 Inpres Lengkese II, Sunarti, mengatakan pihak sekolah datang untuk memberikan motivasi kepada korban agar kembali bersemangat bersekolah.
“Kedatangan kami untuk memberi semangat agar anak kita tetap bisa masuk bersekolah. Kejadian ini menjadi pembelajaran berharga agar hal serupa tidak terulang kembali,” ujar Sunarti.
Sunarti juga menegaskan, pihak sekolah telah mengambil langkah terhadap oknum pedagang yang disebut terlibat dalam dugaan perundungan tersebut.
“Terkait oknum pedagang yang menyebarkan pernyataan tersebut, kami sudah mengambil langkah tegas, sementara dilarang beraktivitas di area sekolah,” tegasnya.
Sementara itu, Unit PPA Polresta Takalar menekankan pentingnya pencegahan dan edukasi berkelanjutan di lingkungan pendidikan.
Brigpol Hestiti, S.H., menyarankan agar pihak sekolah dan jajaran guru lebih aktif memberikan pemahaman moral kepada para murid, khususnya mengenai batasan dalam pergaulan dan penggunaan ucapan yang tidak pantas.
“Kami menyarankan agar pihak sekolah maupun para guru senantiasa memberikan edukasi berkala mengenai tata cara menjaga pergaulan sesama siswa. Penting bagi anak-anak untuk memahami mana hal yang boleh dilakukan dan mana batasan atau ucapan yang tidak pantas diutarakan,” ujar Brigpol Hestiti.
Sementara itu, Suriani ibu dari R mengatakan sangat mengapresiasi langkah pihak sekolah dan Unit PPA Polresta Takalar yang datang melakukan pendampingan kepada anaknya.
Menurutnya, kejadian ini menjadi momentum untuk intopeksi semua pihak, dengan harapan kejadian serupa tidak terjadi di masa akan datang. (*)
