Site icon Ujung Jari

Mobil dan Kios Warga Laikang Hancur, Korban Minta Pelaku Diproses Hukum

TAKALAR, UJUNGJARI — Sarifah Nuryanti Dg Soppeng (41), warga Dusun Boddia, Desa Laikang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, meminta polisi mengusut tuntas dugaan perusakan rumah dan mobil miliknya.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.40 WITA itu mengakibatkan rumah sekaligus tempat usaha korban mengalami kerusakan parah. Sarifah memperkirakan total kerugian mencapai Rp100 juta.

Berdasarkan keterangan Sarifah, kejadian bermula ketika seseorang berinisial ALM datang ke depan kios sambil menodongkan senjata jenis soft gun dan melontarkan ancaman.

“Pelaku datang ke depan kios menodongkan senjata jenis soft gun, lalu berteriak: ‘Keluar ko ku pecahkan nanti kepalamu.’ Suami saya mau keluar tapi saya larang. Saya pun menangis, lalu yang bersangkutan pergi,” ungkap Sarifah.

Tak lama berselang, sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah sekitar 10 orang kembali mendatangi lokasi. Mereka, menurut korban, langsung melempari rumah dengan batu.

Akibat kejadian tersebut, hampir seluruh kaca mobil Agya milik korban pecah. Kaca jendela rumah, dinding papan lapis, etalase rokok, etalase besar, lemari, kulkas, meja kaca, hingga pintu kios juga mengalami kerusakan. Sejumlah isi kios disebut turut dihamburkan.

Sarifah menyebut beberapa nama yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Mereka masing-masing berinisial SDM, warga Cikoang; ALM, warga Boddia; SMS, warga Boddia; serta RJ, warga Cikoang. Sementara sejumlah orang lainnya masih belum teridentifikasi.

“Saya meminta pihak kepolisian segera menangkap semua pelaku dan menghukum mereka sesuai undang-undang yang berlaku, serta kerugian kami diganti sepenuhnya,” tegas Sarifah.

Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polres Takalar. Hingga berita ini ditulis, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak Tim Reserse Kriminal, khususnya Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Polres Takalar, terkait perkembangan penyelidikan dan langkah penanganan terhadap laporan tersebut. (*)

Exit mobile version