GOWA, UJUNGJARI.COM — Belum ada penyelesaian terhadap rekomendasi HMP DPRD Gowa untuk usulan pemakzulan Bupati Gowa Husniah Talenrang di Mahkamah Agung (MA) mendadak tiga unsur pimpinan DPRD Gowa bikin gempar internal DPRD Gowa.
Hal ini terjadi setelah tiga pimpinan DPRD Gowa masing-masing Ketua DPRD Fahmi Adam, Wakil Ketua III DPRD Tyna Haji Tino dan Ketua Komisi I Asrul Makkaraus terciduk melakukan pertemuan dengan Bupati Gowa.
Pertemuan itu dilakukan pada Rabu (16/9) siang di ruang kerja Bupati Gowa di kantor Pemkab Gowa di Jl Mesjid Raya, Sungguminasa. Pertemuan itu ditandai beredarnya foto Bupati Gowa bersama ketiga pimpinan dewan tersebut. Ketiganya berfoto mengapit Bupati Gowa berlatar meja kerja bupati dan simbol-simbol kepala daerah lainnya sambil mengacungkan jari jempol mereka.
Karena, ulah bertemu dengan kepala daerah ini pun menimbulkan reaksi dari internal DPRD. Bahkan muncul berbagai spekulasi terkait hubungan terselubung antara ketiga pimpinan dari Fraksi PPP dan Fraksi Nasdem ini.
Hal inipun disikapi pimpinan dewan lainnya yakni Wakil Ketua I Hasrul Abdul Rajab serta pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Muhammad Kasim Sila.
Kepada ujungjari.com, Wakil Ketua I DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab (HAR) pun memastikan bahwa pertemuan tersebut bukan atasnama DPRD.
“Mereka bertiga bertemu bupati bukan atas nama lembaga DPRD. Pasalnya, kami di DPRD termasuk AKD, tidak pernah ada rapat pimpinan apalagi dengan agenda untuk bertemu bupati. Mungkin atas nama pribadi. Memang kami pernah menyurat ke bupati tiga kali untuk meminta eksekutif menyerahkan KUA-PPAS juga meminta penyelesaian atau tindaklanjut terhadap LPj APBD TA 2025 namun tidak direspon bupati. Makanya kami heran jika pimpinan tiba-tiba melakukan pertemuan dengan bupati,” tandas HAR.
HAR pun sedikit menyelidik, ada apa ketiga pimpinan dewan ini menemui bupati? Pasalnya menurut HAR, surat resmi DPRD saja sudah tiga kali dilayangkan namun tidak pernah ditanggapi oleh bupati khususnya terkait tahapan pembahasan APBD maupun soal KUA-PPAS untuk anggaran pokok 2027 dimana batas waktunya sudah sangat kasip.
HAR pun mengingatkan jika saat ini, DPRD Gowa secara kelembagaan telah mengambil keputusan melalui mekanisme paripurna terkait usulan pemberhentian atau pemakzulan Bupati Gowa dan proses tersebut telah ditindaklanjuti di MA sesuai mekanisme yang berlaku. Sehingga jelas menimbulkan tanda tanya dengan adanya pertemuan itu, sekalipun dibalut alasan silaturahmi pribadi.
Hal senada dikatakan Muhammad Kasim Sila selaku Ketua AKD (Alat Kelengkapan Dewan). Dalam klarifikasinya melalui call WhatsApp, petang tadi, Kasim mengatakan asal bukan membawa nama lembaga, tidak masalah. Tidak ada yang larang bertemu.
“Saya sih belum tahu juga apa alasan pertemuan itu dan apa yang dibahas. Namun jika itu hanya sifatnya pribadi masing-masing yaa tak masalah. Tidak ada yang bisa larang. Tapi jika membawa lembaga, jelas ada pelanggaran kode etiknya. Nah kalau soal kode etik, itu ranah Badan Kehormatan apalagi saat ini lembaga hubungan antara legislatif dengan eksekutif lagi tidak harmonis khususnya adanya usulan pemakzulan ke MA yang saat ini tengah berproses. Tapi kita jangan gegabah, tetap ada praduga tak bersalah, meskipun sebenarnya pertemuan itu tetap menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di internal dewan. Tadi di grup internal kami memang sempat ribut soal pertemuan itu, ” papar Kasim yang juga Kekom II DPRD Gowa sekaligus mantan Ketua Pansus Hak Angket.
Terpisah, baik Asrul Makkaraus maupun Tyna Haji Tino yang dikonfirmasi membantah ada pertemuan khusus dengan bupati. Tyna mengklaim bahwa pertemuan itu sifatnya silaturahmi pribadi saja. Namun politisi Nasdem ini tidak menampik jika pertemuan itu menimbulkan riak dan simpulan bermacam-macam.
Demikian juga Asrul Makkaraus. Politisi PPP ini mengatakan jika pertemuan itu hanya silaturahmi secara pribadi masing-masing.
“Lembaga dewan memang sedang bersoal dengan Bupati Gowa, bahkan kita semua anggota dewan sepakat mengajukan usulan pemakzulan terhadap bupati. Namun terlepas dari itu, kami dengan bupati adalah sahabat, ” kata Asrul yang juga menjadi ketua tim pengusul Hak Menyatakan Pendapat (HMP) DPRD Gowa yang kemudian menyorong rekomendasi HMP untuk pemakzulan bupati ke MA.
Disisi lain, Ketua DPRD Gowa Fahmi Adam yang juga dihubungi untuk dimintai klarifikasinya atas pertemuan tersebut, tidak merespon sedikitpun konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan WhatsApp-nya. –
