Site icon Ujung Jari

Polemik Pipa Minyak PT Vale di Balambano, DPRD Luwu Timur Sepakati Site Visit Bersama Warga dan DLH

MALILI,UJUNGJARI.COM — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi DPRD Kabupaten Luwu Timur yang mempertemukan Forum Komunikasi Balambano, manajemen PT Vale Indonesia Tbk, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melahirkan satu keputusan strategis: sepakat melakukan peninjauan lapangan bersama (site visit).

Langkah ini diambil guna membedah secara objektif polemik jalur pipa minyak PT Vale di Balambano yang memicu kecemasan warga terkait potensi bahaya kebocoran serta keabsahan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

RDP yang berlangsung dinamis di Ruang Aspirasi Gedung DPRD Luwu Timur pada Selasa (15/9/2026) tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Muh. Rivaldi, S.H., didampingi Wakil Ketua Komisi III Badawi Alwi dan Bangkit Revormansyah Pratama, serta perwakilan Komisi I, Mahading.

Ketua Forum Komunikasi Balambano, Risal Mujur, menegaskan bahwa penolakan warga didasari kalkulasi risiko keselamatan dan lingkungan. Ia mempertanyakan prosedur penyusunan AMDAL yang dinilainya minim keterlibatan masyarakat terdampak secara langsung.

“Dua tahun lalu warga tegas menolak rute pipa tersebut. Kami heran mengapa proyek ini terus ditindaklanjuti, bahkan muncul rapat mengenai AMDAL di luar daerah tanpa transparansi kepada warga yang berada di garis depan risiko,” tegas Risal.

Merespons hal tersebut, perwakilan External Relations PT Vale Indonesia Tbk, Rauf Dewang, menjelaskan bahwa jalur pipa minyak tersebut merupakan infrastruktur historis yang tata letaknya telah ditetapkan sejak tahun 1974, jauh sebelum pemukiman warga berkembang padat seperti saat ini. Pihaknya membantah mengabaikan sosialisasi dan menegaskan telah berkoordinasi melalui pemerintah desa setempat.

Dari sisi keamanan teknis, Tim Teknis Re-Route Pipa PT Vale, Aswin, memaparkan bahwa kajian penempatan jalur pipa melibatkan akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB) serta dilengkapi sistem deteksi otomatis real-time untuk mengantisipasi perubahan tekanan, korosi, maupun pergeseran struktur secara dini.

Mendengar argumentasi kedua belah pihak, DPRD Luwu Timur mengambil jalan tengah agar persoalan tidak sekadar diperdebatkan di atas meja rapat.

Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Muh. Rivaldi, memutus rapat dengan menyepakati agenda kunjungan lapangan bersama (site visit) yang dijadwalkan pada Senin, 21 September 2026. Peninjauan ini bertujuan memastikan kondisi riil di lapangan serta mendengarkan masukan dari warga yang bermukim paling dekat dengan jalur pipa minyak.

Exit mobile version