Site icon Ujung Jari

Audit BPKP Ditunggu, Kejati Sulsel Bidik Tersangka Bookless Library

MAKASSAR, UJUNGJARI— Penyidikan dugaan korupsi pengadaan Bookless Library senilai sekitar Rp13 miliar di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan memasuki tahapan penting.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kini menunggu hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hasil audit tersebut akan menjadi salah satu bahan bagi penyidik dalam menentukan langkah lanjutan perkara, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan proses penghitungan kerugian negara masih ditunggu tim penyidik.

Saat ini tim penyidik sementara menanti audit kerugian negara dari BPKP,” kata Soetarmi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/9/2026).

Audit tersebut diperlukan untuk memberikan gambaran mengenai potensi kerugian keuangan negara dalam proyek pengadaan perpustakaan digital pada Dinas Pendidikan Sulsel tahun anggaran 2022.

Sebelumnya, penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel telah memeriksa sejumlah pihak dan mengumpulkan berbagai dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut. Penyidik juga berkoordinasi dengan ahli untuk memperkuat konstruksi perkara.

Langkah penyidikan dilakukan dengan penggeledahan pada 17 Juni 2026. Salah satu lokasi yang digeledah yakni Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.

Penggeledahan menyasar ruang Bidang Sekolah Menengah Atas. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, di antaranya dokumen perencanaan kegiatan, kontrak pengadaan, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), surat pertanggungjawaban belanja, serta dokumen pendukung lainnya.

Penyidik kemudian menggeledah kantor CV APM di kawasan Ruko Topaz, Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Perusahaan tersebut merupakan penyedia dalam kegiatan pengadaan Bookless Library.

Dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek serta hubungan kerja sama antara penyedia dan Dinas Pendidikan Sulsel turut diamankan dari lokasi tersebut.

Proyek Bookless Library menjadi perhatian penyidik karena nilai pengadaannya mencapai sekitar Rp13 miliar dan menggunakan anggaran pemerintah daerah.

Penyidik tidak hanya menelusuri proses pengadaan. Rangkaian pemeriksaan juga diarahkan untuk mendalami aspek perencanaan, pelaksanaan, distribusi hingga pemanfaatan fasilitas perpustakaan digital tersebut.

Kesesuaian antara anggaran yang telah dibelanjakan dengan barang atau layanan yang diterima serta hasil pelaksanaan kegiatan juga menjadi bagian yang ditelisik penyidik.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk kepala sekolah SMA negeri yang berkaitan dengan program tersebut serta mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan berinisial SA.

Sebelumnya, Kejati Sulsel menyatakan penyidik masih berkoordinasi dengan ahli untuk mendalami perkara. Kini, proses penyidikan memasuki fase menunggu hasil penghitungan kerugian negara.

Hasil audit BPKP nantinya menjadi salah satu pijakan penyidik dalam menentukan arah perkara. Jika hasil penghitungan tersebut telah diperoleh dan alat bukti yang dikantongi dinilai telah memenuhi ketentuan hukum, penyidik dapat menentukan pihak yang dinilai bertanggung jawab dalam perkara tersebut sesuai proses hukum yang berlaku. (*)

Exit mobile version